KPK Sita Sejumlah Uang saat Tangkap Bupati Kepulauan Meranti
KPK masih menghitung uang disita tersebut.
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menyita uang saat menangkap Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil dan puluhan pejabat Pemkab serta pihak swasta. Jumlah uang disita masih dalam penghitungan.
"Untuk bukti uang sementara kami pastikan tim juga mengamankannya. Jumlahnya masih terus dihitung dan dikonfirmasi kepada beberapa pihak yang diamankan," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (7/4).
Ali mengatakan, nilai uang yang diamankan dalam operasi senyap tidak terlalu penting. Yang terpenting adalah terjadi tindak pidana dalam peristiwa tersebut.
"Sebagai pemahaman bersama, mengenai jumlah uang besar atau pun kecil itu bukan utama dalam pembuktian unsur korupsi. Sedikit atau banyak sama saja itu perbuatan korupsi, bahkan menerima janji pun bila itu ada transaksi terkait penyalahgunaan jabatan sebagai penyelenggara sudah masuk kategori tindak pidana korupsi," kata Ali.
2 dari 3 halaman
Kronologi Penangkapan
Diberitakan tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (6/4) malam. Dalam operasi senyap kali ini, tim penindakan KPK mengamankan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil.
"Benar, tadi malam tim KPK berhasil lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (7/4).
Ali mengatakan, selain Bupati Muhammad Adil, tim penindakan juga turut mengamankan puluhan pejabat Pemkab Kepulauan Meranti dan pihak swasta. Hanya saja identitas mereka masih dirahasiakan.
"Sejauh ini puluhan orang pejabat strategis di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti yang ditangkap KPK. Dan juga pihak swasta," kata Ali.
Dengan penangkapan ini, KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Muhammad Adil dan mereka yang turut diamankan bersama Adil.
"Setelahnya pasti kami sampaikan lengkap hasil kegiatan tersebut sebagai bagian keterbukaan informasi KPK kepada masyarakat," kata Ali.
3 dari 3 halaman
Harta Kekayaan Bupati Meranti
Menyelisik harta kekayaan Adil dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diakses melalui elhkpn.kpk.go.id, Adil tercatat memiliki harta mencapai Rp4.785.577.310 alias Rp4,78 miliar. Harta itu dilaporkannya pada 29 Maret 2022.
Harta tersebut didominasi aset berupa tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp4.367.400.000. Politikus PDIP itu memiliki 74 bidang tanah dan bangunan yang mayoritas tersebar di Kabupaten Kepulauan Meranti, Bengkalis, Kampar, dan Pekanbaru.
Untuk alat transportasi, mantan Anggota DPRD Riau dua periode ini tercatat memiliki motor Honda 2014 senilai Rp8 juta, motor Honda 2015 senilai Rp9 juta, motor Honda 2018 senilai Rp12 juta, motor Kawasaki 2007 senilai Rp25 juta, dan mobil Honda Brio 2015 senilai Rp120 juta. Jadi total alat transportasinya senilai Rp174 juta.
Adil juga tercatat memiliki harta berupa kas dan setara kas sebesar Rp244.177.310. Adi tidak tercatat memiliki utang dalam LHKPN. Jadi, total hartanya senilai Rp4.785.577.310.
Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil terjaring operasi tangkap tangan (OTT) tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis 6 April 2023 malam. Dia ditangkap bersama puluhan pejabat lainnya di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau.
Reporter: Fachrur Rozie/Liputan6.com
Baca juga:
Dulu Sebut Orang di Kemenkeu Iblis, Kini Bupati Kepulauan Meranti Ditangkap KPK
OTT Bupati Kepulauan Meranti, Sejumlah Ruangan Disegel KPK
KPK OTT Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil
What's Your Reaction?