Mabuk Pil Koplo, Seorang Pria di Bali 'Ajak Duel' Mesin ATM BCA
Kepolisian Sektor (Polsek) Denpasar Barat menangkap seorang pria asal Jember, Jawa Timur, bernama Yunus Solihin (28) karena mengamuk dan membuat onar di salah satu minimarket di Jalan Gunung Rinjani, Monang-maning, Denpasar Barat, Rabu (15/3) sekitar pukul 22.48 WITA.
Merdeka.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Denpasar Barat menangkap seorang pria asal Jember, Jawa Timur, bernama Yunus Solihin (28) karena mengamuk dan membuat onar di salah satu minimarket di Jalan Gunung Rinjani, Monang-maning, Denpasar Barat, Rabu (15/3) sekitar pukul 22.48 WITA.
Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Gusti Agung Made Ari Herawan mengatakan, bahwa saat itu situasi mendadak tegang terjadi di minimarket modern Circle K, saat seorang pengunjung tiba-tiba membuat onar tanpa sebab.
"Dugaan awal pelaku sedang dalam mabuk pil koplo, saat digeledah petugas menemukan bungkus plastik berisi pil koplo," kata Kompol Herawan, Kamis (16/3).
Dia menyebutkan, pelaku telah merusak mesin pres minuman, dua mangkok pecah, dan merusak tempat sosis, saos, sedotan, dan sirup hingga membuat isinya berserakan.
2 dari 3 halaman
Sebelum merusak barang-barang di dalam toko modern tersebut, pelaku datang dan langsung menuju mesin anjungan tunai mandiri (ATM) BCA yang berada di dalam toko. Pelaku langsung memukul-mukul mesin tersebut. Melihat tingkah tidak wajar pengunjung tersebut ditanya oleh saksi yang merupakan pegawai toko bernama Gede Agus Ngardika.
Namun, pada saat ditanya oleh pegawai toko, pelaku menjawab uang dari dalam mesin tersebut tidak mau keluar. Lalu saksi menawarkan untuk membantunya tetapi pelaku malah mengambil tong sampah untuk memukul mesin ATM tersebut.
Melihat aksi pelaku, saksi berusaha mencoba menenangkan pelaku namun pelaku makin menjadi-jadi. Dia melempar barang-barang di dalam toko. Saksi kemudian menelepon bosnya bernama saksi Made Diyana Kusuma (45) melaporkan tentang peristiwa tersebut. Selanjutnya laporan itu diteruskan ke Polsek Denpasar Barat.
3 dari 3 halaman
Sementara, saksi Made Diyana saat tiba di lokasi sempat menanyakan kepada pelaku kenapa bikin rusuh di tokonya dan pelaku menjawab mau ambil uang tetapi uang tidak keluar. Saksi kemudian mengecek tas pelaku dan ditemukan beberapa pil koplo. Lalu pelaku dibawa ke luar toko sambil menunggu petugas Polsek Denpasar Barat tiba di lokasi.
Sementara, barang bukti pil koplo yang ditemukan berupa delapan plastik klip berisi pil warna kuning sebanyak 80 butir dan lima plastik klip berisi pil warna putih sebanyak 27 butir.
"Pelaku dan barang bukti saat ini diamankan di Mapolsek Denpasar Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan dugaan sementara pelaku ini di bawah pengaruh obat pil koplo," ujarnya.
[cob]What's Your Reaction?