Pelaku Rudapaksa Anak di Bawah Umur Buron, Kasat Reskrim: Pelaku Diduga Kabur Keluar Tebo

Berdasarkan laporan pada Februari lalu, pelaku diketahui tinggal di Kabupaten Tebo. Namun saat ini diduga melarikan diri keluar Tebo

Pelaku Rudapaksa Anak di Bawah Umur Buron, Kasat Reskrim: Pelaku Diduga Kabur Keluar Tebo
image

 

METROJAMBI.COM - Kasus rudapksa terhadap P (16), seorang remaja di bawah umur hingga kini masih ditangani aparat kepolisian di Polres Tebo. 
Kasat Reskrim Polres Tebo AKP Rezka Anugras saat dikonfirmasi menyebutkan, pelaku juga masih dalam pengejaran polisi.

"Posisi pelaku hingga saat ini belum termonitor, kita akan berusaha maksimal mengungkap perkara ini," ujarnya Sabtu (10/06/2023). 

Menurutnya, berdasarkan laporan pada Februari lalu, pelaku diketahui bertempat tinggal di Kabupaten Tebo. "Namun saat ini pelaku diduga melarikan diri keluar Tebo," ujarnya. 
Informasi yang berhasil dirangkum Metrojambi.com, peristiwa yang menimpa.korban ini dilakukan mantan pacarnya disalah satu tempat pangkas rambut di Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo. 

Peristiwa ini, berdampak dengan kondisi mental korban, sehingga memerlukan pendampingan psikologis.  

Masih menurut informasi, sebelum peristiwa yang menimpanya, saat itu korban sedang bepergian ke Kabupaten Bungo bersama guru pramukanya berinisial T, R dan A. 

Saat berada di Bungo, korban dihubungi pelaku via whatsapp dan mengajak bertemu.  Dari Bungo, korban menemuinya ditempat yang dijanjikan. 

Saat itu korban diantar guru pramukanya ke lokasi tempat pelaku menunggu, tepatnya di kios pangkas rambut. Kemudian guru korban langsung pergi makan. 

Korban sempat berpesan kepada gurunya agar jangan terlalu lama, karena takut kemalaman pulang. 

Namun, ketika sampai di lokasi, ternyata tidak ada kakak perempuan pelaku seperti yang diakui pelaku ketika membalas chatnya. 

Pelaku lalu mengajak korban masuk ke dalam ruangan, dan disana sudah ada 3 teman pelaku. Setelah pelaku dan korban masuk, tiga teman pelaku keluar. 

Naasnya, mereka berdua terkurung di dalam ruangan karena teman pelaku mengunci pintu dari luar. 

Saat itu korban sempat mengingatkan pelaku agar tidak mengunci pintu, karena tidak enak dengan sorotan orang.

Di dalam ruangan itulah, pelaku memaksa korban untuk menuruti keinginannya namun korban menolak dan berusaha berontak. Namun upayanya korban tidak berhasil dan pelaku berhasil menjalankan niatnya.

Tak lama kemudian, tempat pangkas rambut itu  dibuka sesorang dari luar. Korban dan pelaku yang terkejut langsung berdiri.

Karena kepergok, pelaku langsung keluar meninggalkan korban. Sementara korban ditahan orang yang membuka pintu.

Korban lalu berteriak meminta bantuan pelaku yang berada di luar. Saat itu pelaku sempat berdebat dengan orang yang memergoki tersebut. 

Saat keduanya sedang berdebat, korban berusaha melarikan diri disusul pelaku yang kabur menggunakan sepeda motor. 

Namun korban berhasil ditangkap dan dibawa ke rumah ketua Rukun Warga (RW) setempat sedangkan pelaku melarikan diri. 

Peristiwa ini akhirnya berujung dipersidangan adat di rumah RW setempat. Korban lalu menghubungi orangtuanya, dan akhirnya melaporkan kasus ini ke Polres Tebo.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow