Peristiwa di Magelang Tak Ada dalam Dakwaan Sambo dan Putri, Ini Penjelasan Kejagung

'Yang menjadi pokok perkaranya kan pembunuhannya (340 KUHP),” kata Kapuspenkum Kejagung I Ketut Sumedana.

Peristiwa di Magelang Tak Ada dalam Dakwaan Sambo dan Putri, Ini Penjelasan Kejagung
'Yang menjadi pokok perkaranya kan pembunuhannya (340 KUHP),” kata Kapuspenkum Kejagung I Ketut Sumedana.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow