Ruko Milik Daryati di Bahar Selatan Terbakar, Uang Rp 180 Juta Juga Hangus
Ruko di Pasar Unit 22 Desa Tanjung Sari, Kecamatan Bahar Selatan, Kabupaten Muaro Jambi milik Daryati terbakar.
METROJAMBI.COM - Peristiwa Kebakaran terjadi di Pasar Unit 22 Desa Tanjung Sari, Kecamatan Bahar Selatan, Kabupaten Muaro Jambi.
Satu unit ruko milik warga yang bernama Daryati (63) ludas dilahap api. Selain ruko, uang Rp 180 juta ikut hangus terbakar.
Kepala Desa Tanjung Sari, Sujiman saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa kebakaran di Desanya tersebut.
Menurutnya, kebakaran itu terjadi sekitar pukul 10:00 WIB.
Baca Juga: Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur Yenita Sari Diganti, Ini Dia Penggantinya...
"Ya benar, memang ada kebakaran yang menimpa ruko salah satu warga kita. Untuk penyebabnya, dugaan sementara karena korsleting listrik," kata Sujiman kepada metrojambi.com, Senin (24/7/23) malam.
Sujiman menyampaikan, saat peristiwa kebakaran itu terjadi masyarakat setempat langsung berusaha memadamkan api.
Usaha yang dilakukan warga bersama pemadam kebakaran pun membuahkan hasil, api berhasil dipadamkan sekira pukul 12:49 WIB.
Baca Juga: Tanggapi Persoalan Konflik Lahan PT Angkasa Pura II, Ini Kata Kapolda Jambi
"Alhamdulillah tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Kerugiannya banyak, yang berupa uang sekitar Rp.180 juta rupiah terbakar," katanya.
Sementara itu, Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Kabupaten Muaro Jambi Herman mengatakan, untuk mematikan api itu pihaknya menurunkan empat orang petugas kebakaran ke lokasi.
"Untuk penyebab kebakaran karena korsleting listrik, kerugian Rp. 180 juta rupiah berupa uang tunai dan kerugian materil lainnya," katanya.
Baca Juga: Hadiri Peringatan KNPI ke-50, Begini Pesan Bupati Bungo
What's Your Reaction?