Rumah Kontrakan di Bekasi Diduga Jadi Tempat Menampung Orang yang Ingin Jual Ginjal

Rumah kontrakan di Perumahan Vila Mutiara Gading Jalan Piano 9 Blok F5 Nomor 5, RT03 RW18 Kelurahan Setia Asih, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi bukan sebagai tempat penampungan organ ginjal manusia. Tapi, diduga sebagai tempat menampung orang yang akan menjual ginjalnya.

Rumah Kontrakan di Bekasi Diduga Jadi Tempat Menampung Orang yang Ingin Jual Ginjal

Merdeka.com - Rumah kontrakan di Perumahan Vila Mutiara Gading Jalan Piano 9 Blok F5 Nomor 5, RT03 RW18 Kelurahan Setia Asih, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi bukan sebagai tempat penampungan organ ginjal manusia. Tapi, diduga sebagai tempat menampung orang yang akan menjual ginjalnya.

"Kalau penyimpanan enggak, bukan ya, ini diduga sindikat penjualan ginjal tapi kan enggak di sini. Di sini sebatas mungkin tempat penampungan orang yang akan dibawa ke Kamboja, eksekusinya di sana, infonya seperti itu," kata Ketua RT03 Ratam, Kamis (22/6).

taboola mid article

Dia mengatakan, sehari sebelum penggerebekan, polisi menghubunginya dan menanyakan seseorang berinisial MA yang tinggal di rumah kontrakan tersebut. Ratam kemudian mendatangi kontrakan untuk memastikan keberadaan orang yang sedang dicari polisi.

"Paginya saya sempat ngobrol (dengan MA), saya tanya juga kerjanya di mana, jawabnya di Kalimalang, udah gitu doang," katanya.

2 dari 2 halaman

Setelah memastikan keberadaan MA, pada Senin (19/6) dini hari, polisi menggerebek rumah kontrakan tersebut. MA bersama beberapa rekannya yang berada di dalam kontrakan kemudian langsung diamankan polisi.

"Sebelum penggerebekan ada pemberitahuan kalau di sini ada yang dicari, cuma kasus apa kita enggak tahu, sehari sebelumnya orangnya ada, yang diamankan kalau enggak empat atau lima orang, barang bukti yang dibawa enggak tahu saya," katanya.

Dikatakan Ratam, MA memiliki ciri-ciri seperti rambut berwarna agak pirang, kulit putih, usia sekitar 21 tahun dan diduga berasal dari luar Pulau Jawa.

"Kayaknya orang dari seberang, kalau enggak dari Sulawesi atau Kalimantan, masih muda 21 tahun kalau enggak salah. Saya tahunya dari media online kalau penggerebekan semalam indikasinya penjualan organ, dari kepolisian malah saya enggak tahu," ungkapnya.

Sebelumnya, rumah kontrakan di Perumahan Villa Mutiara Gading, Jalan Piano 9 Blok F5 Nomor 5, RT03 RW18 Kelurahan Setia Asih, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi digerebek polisi. Beberapa penghuni kontrakan juga disebut ikut diamankan polisi.

Peristiwa penggerebekan ini membuat heboh warga setempat. Karena sampai saat ini belum diketahui secara pasti terkait kasus apa penggerebekan tersebut.

Namun, beredar kabar penggerebekan yang dilakukan pada Senin (19/6) dini hari kemarin terkait penampungan organ ginjal manusia untuk dijual ke luar negeri.

[yan]

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow