Selamat! Tunjangan PNS Ini Naik Rp33 Juta Mulai September 2022 Diresmikan Jokowi
Presiden Jokowi kembali meresmikan kenaikan tunjangan PNS Pada 24 Agustus 2022. Besaran yang diberikan tahun 2022 capai Rp33 juta.
Presiden Jokowi kembali meresmikan kenaikan tunjangan PNS Pada 24 Agustus 2022. Besaran yang diberikan tahun 2022 capai Rp33 juta.
What's Your Reaction?