Tarif Ojek Online Naik per Agustus 2022, Berikut Rinciannya Sesuai Surat Kemenhub Nomor KP 564 Tahun 2022 - Pikiran-Rakyat.com
Menurut regulasi baru, besaran kenaikan tarif ojek online ini beragam disesuaikan berdasarkan sistem zonasi.
What's Your Reaction?