Serang-Rampas Senpi Polisi Berujung Sekeluarga di Labuhanbatu Dipenjara

Satu keluarga di Labuhanbatu, Sumut ditangkap dan dijebloskan ke penjara. Penyebabnya, mereka menyerang hingga berusaha merampas senjata api milik petugas.

Serang-Rampas Senpi Polisi Berujung Sekeluarga di Labuhanbatu Dipenjara
image
Medan -

Satu keluarga di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut) ditangkap dan dijebloskan ke penjara. Penyebabnya, mereka menyerang hingga berusaha merampas senjata api milik petugas kepolisian.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 8 Juni 2023 tepatnya di Dusun Pasar I Malindo, Desa Sei Siarti, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu. Akibat peristiwa itu sejumlah personel mengalami luka-luka.

Kasi Humas Polres Labuhanbatu Iptu Arwin mengatakan peristiwa itu berawal saat petugas kepolisian hendak mengamankan tersangka berinisial JT yang terseret kasus perampasan tanah. Petugas menjemput JT untuk disidangkan di Pengadilan Negeri Rantau Prapat.

"Peristiwa itu berawal saat personel hendak membawa tersangka JT dalam perkara menguasai dan mengusahai sebidang tanah tanpa seizin yang berhak," kata Arwin, Jumat (21/7/2023).

Saat akan diamankan, JT dan keluarganya melakukan perlawanan. Bahkan, JT juga berusaha merampas senjata api petugas. Tak hanya itu, anak JT, DT memukul mulut seorang petugas hingga luka.

"Sedangkan istri JT berinisial T dan keluarganya terus menghalangi petugas kepolisian untuk tidak membawa JT," ujarnya.

Lalu, anak JT berinisial ALP mengejar petugas menggunakan senjata tojok. Situasi pun semakin memanas saat keluarga JT terus menghalangi dan menyerang petugas.

Petugas kepolisian pun berupaya menenangkan situasi, tetapi JT tiba-tiba menyerang petugas dengan membawa egrek sawit. Namun, nahas, senjata tajam egrek yang dibawa JT itu malah mengenai jari tangan anaknya DT hingga putus.

"JT tiba-tiba menyerang petugas menggunakan egrek melukai leher belakang seorang petugas dan nahas perbuatan JT mengenai jari DT anak kandungnya sendiri hingga putus," kata Arwin.

Akibat kejadian itu, lima orang petugas kepolisian mengalami luka-luka. Tak hanya itu, mobil milik petugas juga mengalami kerusakan.

Setelah itu, petugas memutuskan untuk kembali ke Polres Labuhanbatu untuk melaporkan penyerangan itu. Lalu, pihak kepolisian pun bergerak untuk mengamankan JT dan keluarganya.

Ada lima orang yang diamankan atas peristiwa tersebut. Kelimanya, yakni JT, ALP, DT, GR dan T. Mereka diamankan dalam waktu yang berbeda di tiga lokasi saat sedang bersembunyi.

"Petugas mengamankan sebanyak lima orang pelaku di tiga lokasi persembunyian, yakni di wilayah Sei Siarti, di wilayah Kampung Rakyat Labusel, dan Deli Serdang," ujarnya.

Setelah diamankan, para pelaku dibawa ke Polres Labuhanbatu untuk diperiksa. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 214 Ayat 2 ke-1 Jo Pasal 212 KUHPidana, dengan ancaman hukuman paling lama delapan tahun penjara.

"Terhadap para pelaku kita memproses dengan perbuatan kekerasan dan ancaman kekerasan kepada petugas," pungkasnya.

Simak Video "Penampakan Gudang BBM Terbakar-Meledak di Labuhanbatu"
[Gambas:Video 20detik]
(dpw/dpw)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow