Seusai Peristiwa Bitung, Polda Sulut Amankan 10 Tersangka Penganiayaan
Polda Sulawesi Utara (Sulut) telah mengamankan sepuluh tersangka dugaan penganiayaan dan satu tersangka dugaan ujaran kebencian usai peristiwa yang terjadi di
Manado, tvOnenews.com - Polda Sulawesi Utara (Sulut) telah mengamankan sepuluh tersangka dugaan penganiayaan dan satu tersangka dugaan ujaran kebencian usai peristiwa yang terjadi di Kota Bitung beberapa waktu lalu.
"Sampai saat ini, jajaran Ditreskrimum Polda Sulut telah mengamankan sepuluh orang tersangka yang diduga sebagai pelaku penganiayaan," kata Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Iis Kristian di Manado, Senin (4/12/2023).
Dia menjelaskan, sedangkan jajaran Ditreskrimsus Polda Sulut, juga sudah mengamankan satu orang yang diduga sebagai pelaku tindak pidana UU ITE yaitu ujaran kebencian.
"Kami sampaikan, penangkapan terhadap pelaku yang diduga melakukan tindak pidana menyampaikan ujaran kebencian melalui salah satu platform media sosial," katanya.
Baca Juga :
Lanjutnya menjelaskan, pengungkapan ini didasari atas patroli siber yang dilakukan oleh Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sulut.
"Selanjutnya pada Jumat (1/12), dilakukan penangkapan terhadap pelaku pemilik akun di salah satu platform media sosial," kata Iis Kristian.
Dari pelaku, penyidik mengamankan satu buah handphone, screenshot postingan yang mengandung ujaran kebencian dan akun media sosial tersangka.
Halaman Selanjutnya :
"Tersangka ujaran kebencian ini berinisial FR, seorang ibu rumah tangga," ucapnya.
What's Your Reaction?