Sidang Kedua Praperadilan, Jaksa Belum Temukan Peristiwa Pidana Pada Kasus Pengadaan Tanah Salah Satu Bank di Kalbar

Sidang praperadilan kasus pengadaan tanah bank: Jaksa belum temukan peristiwa pidana, Kejati tegaskan penetapan tersangka sesuai KUHAP.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow