Syarat Mudah Beli Motor Listrik Dapat Subsidi Rp 7 Juta, Cukup Pakai KTP
Dengan adanya kebijakan baru, syarat mendapat subsidi Rp 7 juta untuk pembelian motor listrik adalah dengan menggunakan KTP.
Dengan adanya kebijakan baru, syarat mendapat subsidi Rp 7 juta untuk pembelian motor listrik adalah dengan menggunakan KTP.
What's Your Reaction?