Tragis, Murid SD di Sukabumi Diduga Dianiaya Teman Selama Dua Hari hingga Meninggal
MDH (9), murid Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, meninggal dunia setelah diduga dianiaya teman selama dua hari berturut-turut. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota masih mendalami kasus ini.
Merdeka.com - MDH (9), murid Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, meninggal dunia setelah diduga dianiaya teman selama dua hari berturut-turut. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota masih mendalami kasus ini.
"Kami sudah meminta keterangan dari enam saksi yang berasal dari pihak keluarga korban dan sekolah, terkait kasus penganiayaan hingga tewas seorang pelajar SD di salah satu SD di Kecamatan Sukaraja," kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Yanto Sudiarto di Sukabumi, Minggu (21/5). Dikutip dari Antara.
Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, aksi penganiayaan terhadap korban ini diduga terjadi pada 15 dan 16 Mei 2023. Di mana pelajar yang duduk di bangku kelas 2 SD ini dianiaya oleh kakak kelas dan teman seangkatan.
Aksi penganiayaan yang dilakukan secara dua hari berturut-turut itu dilakukan di dua tempat berbeda yakni pada Senin (15/5) korban dianiaya di sekitar lingkungan sekolah, dan di hari keduanya atau pada Selasa, (16/5) korban mendapatkan perundungan di belakang sekolah atau dekat kamar mandi.
2 dari 3 halaman
Korban sempat Mengeluh Sakit Dada
Akibat penganiayaan itu, korban mengeluh dada dan punggungnya merasa sakit dan sesak napas. Awalnya MDH tidak mengaku bahwa sakit yang dialaminya itu akibat penganiayaan. Namun akhirnya baru mengaku setelah dibujuk oleh dokter rumah sakit yang menanganinya.
Korban mengaku bahwa telah dianiaya oleh kakak kelas dan teman seangkatannya yang berjumlah empat orang.
Karena kondisi kesehatan korban terus menurun, akhirnya keluarga korban membawa MDH ke rumah sakit untuk menjalani perawatan. Namun di hari ke empat perawatan atau pada Sabtu (20/5), korban muntah darah dan akhirnya meninggal dunia.
Menurut Yanto, sehari usai korban dikebumikan, atau Minggu (21/5), Satreskrim Polres Sukabumi Kota telah memeriksa sejumlah saksi terkait peristiwa dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
3 dari 3 halaman
Keluarga Korban Menolak Autopsi
Awalnya kasus ini tidak dilaporkan oleh keluarga korban, dan orang tuanya pun menolak untuk dilakukan autopsi terhadap jasad MDH. Namun demikian, polisi akan tetap menangani kasus ini dengan melakukan berbagai pengembangan untuk mengungkap pelaku dan motifnya.
Polisi hingga saat ini masih mengumpulkan keterangan dan mencari saksi maupun bukti pendukung, sekaligus meminta hasil visum dari rumah sakit untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
"Untuk hasil visum kami masih menunggu dari rumah sakit. Kami tetap berkomitmen untuk mengungkap kasus ini meskipun ada penolakan proses autopsi dari keluarga korban," tambahnya.
Yanto mengimbau kepada masyarakat maupun netizen (warga internet) untuk bisa menahan diri dan tidak menyebarkan informasi atau berita hoaks yang belum tentu benar terkait kejadian ini.
[cob]What's Your Reaction?