PDAM Lombok Tengah Perkuat Mitigasi Risiko Hukum Lewat Kolaborasi Strategis

Jul 17, 2026 - 12:33
 0  2
PDAM Lombok Tengah Perkuat Mitigasi Risiko Hukum Lewat Kolaborasi Strategis

Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lombok Tengah di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) semakin memperkuat tata kelola dan mitigasi risiko hukum melalui kolaborasi strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah. Upaya ini diwujudkan dalam sebuah seminar hukum yang digelar untuk meningkatkan pemahaman jajaran PDAM terhadap pengelolaan keuangan, risiko hukum, serta peningkatan pelayanan publik.

Ad
Ad

Kolaborasi PDAM dan Kejari untuk Tata Kelola yang Lebih Baik

Direktur Utama PDAM Lombok Tengah, Bambang Supraptomo, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari sinergi penting antara PDAM dan Kejari demi mewujudkan perusahaan daerah yang sehat sekaligus mandiri. Seminar yang berlangsung di Hotel Poltekpar Lombok tersebut bertujuan untuk memastikan seluruh aktivitas pengelolaan PDAM berjalan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

"Ini merupakan sinergi dengan kejaksaan dalam mewujudkan perusahaan yang sehat dan mandiri," ujar Bambang usai acara seminar pada Kamis lalu.

Menurut Bambang, peran PDAM tidak hanya sederhana sebagai penyedia air bersih, tetapi sangat strategis dalam menunjang pembangunan daerah serta memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Oleh sebab itu, manajemen PDAM harus menjalankan tata kelola yang baik untuk memastikan kebutuhan air bersih dapat terpenuhi secara tepat dan akuntabel.

Peran Strategis PDAM dan Pentingnya Mitigasi Risiko Hukum

PDAM Lombok Tengah memiliki dua fungsi utama yang harus dijalankan dengan optimal:

  • Memberikan pelayanan dasar air bersih kepada masyarakat.
  • Memberikan kontribusi pembangunan di wilayah Lombok Tengah.

Kedua fungsi ini membawa risiko yang perlu diantisipasi, terutama risiko hukum yang bisa muncul akibat pelanggaran aturan. Dengan adanya seminar hukum ini, diharapkan jajaran PDAM mampu memahami potensi risiko tersebut dan menjalankan tata kelola yang lebih baik untuk menghindari masalah hukum di masa depan.

"Kegiatan ini adalah salah satu upaya untuk meningkatkan pemahaman risiko dan tata kelola program yang dilaksanakan," jelas Bambang.

Perspektif Kejaksaan dalam Mitigasi Risiko Hukum PDAM

Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Putri Ayu Wulandari, menyambut positif kolaborasi ini sebagai langkah preventif untuk mencegah ancaman risiko hukum yang bisa muncul kemudian hari. Menurutnya, sinergi dengan PDAM menjadi strategi awal dalam memberikan bimbingan dan pengawasan agar perusahaan daerah tidak melanggar regulasi.

"Kolaborasi ini sebagai langkah awal mitigasi risiko hukum sejak dini atau rambu-rambu lalu lintas," ujar Putri Ayu.

Ia menjelaskan konsep mitigasi risiko hukum melalui analogi lampu lalu lintas:

  1. Lampu hijau menandakan program berjalan dengan baik dan sesuai aturan.
  2. Lampu kuning merupakan peringatan untuk berhati-hati agar tidak melanggar hukum.
  3. Lampu merah berarti program harus dihentikan karena melanggar ketentuan hukum.

"Kolaborasi ini adalah peran kejaksaan dalam penguatan tata kelola perusahaan daerah dan mitigasi risiko hukum serta strategi mewujudkan BUMD yang sehat dan mandiri," tutup Putri Ayu.

Analisis Redaksi

Menurut pandangan redaksi, inisiatif PDAM Lombok Tengah bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri merupakan langkah krusial dalam menghadapi tantangan pengelolaan air bersih yang kerap berhadapan dengan risiko hukum dan tata kelola yang kurang optimal. Dengan mitigasi risiko hukum sejak dini, PDAM dapat menghindari potensi kerugian finansial dan reputasi yang berakibat pada pelayanan publik. Ini sangat penting mengingat kebutuhan air bersih adalah hak dasar masyarakat yang harus dipenuhi secara berkelanjutan.

Selain itu, kolaborasi ini mencerminkan tren positif di mana BUMD mulai mengadopsi praktik good governance dan transparansi, yang akan meningkatkan kepercayaan publik sekaligus mendorong PDAM menjadi perusahaan daerah yang mandiri secara finansial dan operasional. Namun, yang perlu diwaspadai adalah konsistensi penerapan tata kelola hukum ini agar tidak hanya menjadi kegiatan seremonial semata.

Kedepannya, publik dan pemangku kebijakan harus terus memantau perkembangan kolaborasi ini dan memastikan bahwa PDAM Lombok Tengah mampu menerapkan prinsip-prinsip tata kelola yang baik dan mitigasi risiko hukum secara berkelanjutan, sehingga layanan air bersih semakin optimal dan berkelanjutan. Informasi lebih lengkap mengenai langkah ini bisa diakses melalui sumber resmi ANTARA.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0
admin As a passionate news reporter, I am fueled by an insatiable curiosity and an unwavering commitment to truth. With a keen eye for detail and a relentless pursuit of stories, I strive to deliver timely and accurate information that empowers and engages readers.
Ad
Ad