Patroli Dharma Dewata: Imigrasi Bali Ajak Warga Awasi dan Laporkan WNA Pelanggar Hukum
Satuan Tugas (Satgas) Patroli Dharma Dewata yang digagas oleh Direktorat Jenderal Imigrasi resmi dikukuhkan pada 15 April 2026. Patroli ini menjadi salah satu langkah strategis Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali untuk mengawasi pergerakan warga negara asing (WNA) di Pulau Dewata serta menindak pelanggaran hukum yang dilakukan oleh WNA.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, mengimbau masyarakat Bali agar turut serta melaporkan kepada pihak imigrasi apabila menemukan WNA yang mengganggu ketertiban umum atau dicurigai melakukan pelanggaran hukum.
"Jika menemukan WNA yang mengganggu ketertiban atau ada indikasi melanggar hukum, silakan laporkan kepada kantor imigrasi terdekat,"ujar Felucia dalam keterangan resmi, Kamis (16/7/2026).
Pengawasan dan Penindakan Melalui Patroli Dharma Dewata
Sejak peluncurannya, Patroli Dharma Dewata telah menindak 342 WNA dari 60 negara yang kedapatan melakukan pelanggaran administrasi keimigrasian. Patroli ini melibatkan sebanyak 104 petugas yang bekerja sama dengan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) serta instansi penegak hukum terkait.
Selain melakukan penindakan, patroli ini juga berfokus pada edukasi, terutama dalam penggunaan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA). Edukasi diberikan langsung kepada para pelaku usaha dan pengelola akomodasi wisata agar mereka bisa melaporkan keberadaan WNA secara tepat waktu dan akurat.
Peran Masyarakat dan Pelaku Usaha dalam Pengawasan WNA
Felucia menegaskan bahwa keterlibatan aktif masyarakat dan pelaku usaha sangat krusial dalam menjaga ketertiban dan keamanan Bali. Penggunaan aplikasi APOA menjadi kunci utama untuk mendukung data yang akurat dan up-to-date mengenai keberadaan orang asing di wilayah Bali.
- Pelaku usaha dan pengelola akomodasi didorong untuk menggunakan aplikasi APOA secara rutin.
- Kolaborasi antara masyarakat, Imigrasi, dan instansi penegak hukum terus diperkuat.
- Penerapan pengawasan dilakukan secara humanis namun tegas sesuai koridor hukum.
"Ini sejalan dengan semangat 'Imigrasi untuk Rakyat', di mana kami hadir bersama masyarakat untuk menjaga kedaulatan dan ketenteraman lingkungan kita bersama,"tambah Felucia.
Digitalisasi dan Profesionalisme dalam Patroli
Untuk menunjang efektifitas patroli, petugas dilengkapi dengan sistem data digital terintegrasi yang memudahkan validasi dokumen dan identifikasi WNA secara cepat dan akurat. Pendekatan ini membantu dalam mempercepat pengungkapan pelanggaran keimigrasian.
Felucia juga menekankan pentingnya profesionalisme seluruh personel patroli agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang.
"Lakukan pengawasan secara humanis, namun tetap tegas dan terukur sesuai dengan koridor hukum yang berlaku,"tegasnya.
Analisis Redaksi
Menurut pandangan redaksi, inisiatif Patroli Dharma Dewata ini merupakan langkah positif dan strategis dalam menghadapi tantangan pengawasan WNA di Bali yang merupakan destinasi wisata internasional utama di Indonesia. Keterlibatan masyarakat melalui aplikasi pelaporan menunjukkan pergeseran menuju pengawasan yang lebih partisipatif dan digital, yang dapat meningkatkan akurasi data serta respons cepat terhadap pelanggaran.
Namun, tantangan terbesar tetap pada konsistensi kolaborasi antar instansi dan edukasi berkelanjutan kepada masyarakat untuk tidak hanya menjadi pengamat pasif, tapi juga aktif melaporkan kejadian mencurigakan. Patroli Dharma Dewata berpotensi menjadi model pengawasan imigrasi yang bisa diadopsi di daerah wisata lain di Indonesia.
Ke depan, penting untuk terus memantau dampak program ini terhadap stabilitas sosial dan ekonomi Bali, terutama dalam menjaga citra Bali sebagai destinasi wisata yang aman dan tertib. Masyarakat dan pelaku usaha diharapkan dapat terus berperan serta agar pengawasan WNA berjalan optimal.
Untuk informasi lebih lengkap, simak laporan resmi dari detikNews mengenai perkembangan patroli ini.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0