Pimpinan DPR Tegaskan Tidak Tunda Pembahasan RUU Pemilu Tahun Ini
Jakarta - Wakil Ketua DPR, Cucun Ahmad Syamsurizal, menegaskan bahwa DPR tidak menunda pembahasan RUU Pemilu yang tengah dinantikan oleh berbagai pihak untuk segera dibahas tahun ini. Pernyataan tersebut disampaikan Cucun di kompleks parlemen pada Kamis, 9 Juli 2026, setelah adanya spekulasi mengenai keterlambatan pembentukan Panitia Kerja (Panja) RUU Pemilu di Komisi II DPR.
Menurut Cucun, proses pembahasan RUU Pemilu akan dilakukan secara berurutan dan terjadwal melalui rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR. Ia menegaskan bahwa saat ini pimpinan DPR sedang menyiapkan langkah-langkah pembahasan sesuai prosedur.
"Enggak, enggak ada yang ditunda. Nanti kan prosesnya kalau sudah masuk rapi, kita bahas di pimpinan, kemudian di Bamus-kan," ujar Cucun.
Prosedur Pembahasan RUU Pemilu di DPR
Proses pembahasan RUU di DPR memang diatur secara ketat. Setelah RUU masuk secara resmi, pimpinan DPR akan membahasnya sebelum menyerahkan ke Bamus untuk dijadwalkan pembahasan lebih lanjut. Baru setelah itu, biasanya dibentuk Panitia Kerja (Panja) di komisi terkait untuk mendalami materi RUU bersama pemerintah dan pihak terkait lainnya.
Hingga saat ini, DPR belum membentuk Panja RUU Pemilu di Komisi II. Namun Komisi II telah melakukan berbagai langkah awal, seperti mengundang pakar dan pemerhati pemilu untuk memberikan masukan dan mengkaji RUU secara informal.
Daftar Inventarisir Masalah (DIM) dan Proses Formal
Isu DIM RUU Pemilu yang disebut telah diserahkan kepada ketua umum partai politik juga dibantah oleh Cucun. Ia menjelaskan bahwa DIM seharusnya diserahkan oleh pemerintah kepada DPR terlebih dahulu sebelum didistribusikan ke partai politik.
"Kok ke parpol? Kalau DIM-nya pasti kan masuk dulu ke DPR dulu kan," tegas Cucun.
Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda, sebelumnya mengungkap bahwa meskipun belum mendapat lampu hijau resmi dari pimpinan DPR untuk memulai pembahasan RUU Pemilu, Komisi II telah melakukan inisiatif politik dengan menggelar rapat audiensi bersama para ahli dan pemerhati pemilu. Hasilnya, mereka menyusun 28 daftar inventarisir masalah (DIM) terkait RUU Pemilu yang sudah diserahkan ke masing-masing fraksi.
Namun, Rifqinizamy menegaskan bahwa rapat dan penyusunan DIM ini dilakukan di luar prosedur resmi karena belum ada pembentukan Panja.
"Pembahasan secara resmi mestinya dimulai dengan pembentukan Panja sebelum melibatkan masyarakat luas," jelas Rifqinizamy.
Langkah Komisi II dalam Mengawal Proses RUU Pemilu
Komisi II berusaha memastikan partisipasi publik yang bermakna (meaningful participation) dalam proses revisi RUU Pemilu sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Itulah sebabnya mereka melakukan pertemuan rutin setiap dua minggu untuk membahas DIM dan menerima masukan dari berbagai pihak.
- Mengadakan audiensi dengan pakar dan pemerhati pemilu.
- Menyusun 28 DIM RUU Pemilu yang telah diserahkan ke fraksi-fraksi DPR.
- Menunggu pembentukan Panja sebagai langkah resmi pembahasan.
Meski demikian, pimpinan DPR tetap mendorong agar proses pembahasan RUU Pemilu berjalan sesuai mekanisme dan tanpa penundaan yang berarti.
Analisis Redaksi
Menurut pandangan redaksi, pernyataan dari Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurizal ini penting untuk meredakan kekhawatiran publik dan partai politik terkait proses pembahasan RUU Pemilu yang dianggap lambat. Penegasan bahwa tidak ada penundaan sengaja memberikan sinyal bahwa DPR berkomitmen untuk meneruskan agenda penting ini tepat waktu.
Namun, kenyataan bahwa Komisi II DPR sudah melakukan pembahasan informal melalui audiensi dan penyusunan DIM tanpa pembentukan Panja menunjukkan adanya tekanan untuk mempercepat pembahasan RUU yang sangat krusial bagi sistem demokrasi Indonesia. Ini bisa menjadi signal bahwa DPR ingin menghindari konflik panjang yang bisa memperlambat legislasi vital ini.
Ke depan, publik perlu mengawasi proses pembentukan Panja dan jadwal rapat Bamus agar pembahasan RUU Pemilu benar-benar transparan dan partisipatif. Ini penting agar hasil revisi UU Pemilu bisa diterima semua pihak dan memperkuat demokrasi Indonesia secara menyeluruh.
Untuk informasi terkini dan perkembangan selanjutnya, Anda dapat mengikuti laporan langsung di CNN Indonesia.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0