Komisi III Tegaskan Isu DPR Tolak RUU Perampasan Aset adalah Hoaks

Jul 13, 2026 - 14:40
 0  2
Komisi III Tegaskan Isu DPR Tolak RUU Perampasan Aset adalah Hoaks

Isu penolakan RUU Perampasan Aset oleh DPR kembali menjadi pembahasan hangat di publik. Namun, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Hinca Panjaitan, menegaskan bahwa kabar tersebut adalah hoaks yang tidak berdasar. Menurutnya, pembahasan RUU ini masih berjalan aktif dan intensif di Komisi III DPR.

Ad
Ad

Isu Penolakan RUU Perampasan Aset: Hoaks yang Beredar

Hinca Panjaitan mengaku heran dengan beredarnya isu penolakan RUU Perampasan Aset di media sosial. Bahkan, ia menyebut adanya gambar meme yang menyebarkan informasi palsu tersebut. Dalam pernyataannya pada Senin (13/7) di kompleks parlemen, Hinca menegaskan:

"Lah, wong kami aja tadi sedang jalan. Makanya saya bingung juga dari mana itu berita? Sampai ada gambar meme gitu, hoaks itu ya."

Hal ini sekaligus menepis klaim bahwa DPR menolak RUU yang diusulkan pemerintah tersebut.

Proses Rapat dan Pembahasan RUU yang Terus Berjalan

Menurut Hinca, Komisi III telah menggelar lebih dari 20 kali rapat dengar pendapat umum dan audiensi terkait RUU Perampasan Aset. Berbagai pakar dan praktisi diundang untuk memberikan masukan dan analisis guna memperkaya pembahasan RUU tersebut.

Rapat-rapat ini berlangsung detail dan intensif, dengan tujuan agar RUU dapat segera diselesaikan dalam tahun ini. Hinca optimistis:

"Udah yang ke-20 sekian [rapat], gitu ya. Terus kita bahas, terus detail. Dikit lagi itu selesai, saya kira tahun ini selesai."

Selain itu, Hinca juga membantah beredarnya foto ilustrasi yang diklaim menunjukkan momen penolakan RUU Perampasan Aset. Foto tersebut sebenarnya diambil pada proses pengesahan KUHAP, sehingga tidak ada kaitannya dengan isu yang beredar.

Status Formal RUU dan Prosedur Legislasi

Berdasarkan data yang dihimpun CNN Indonesia, meskipun pembahasan di Komisi III sudah berlangsung beberapa kali, RUU Perampasan Aset belum memasuki tahap pembahasan resmi antara DPR dan pemerintah.

Menurut Undang-Undang MD3, rangkaian pembahasan sebuah RUU harus dimulai dengan penyerahan Daftar Inventarisir Masalah (DIM) dan naskah akademik oleh pemerintah setelah RUU masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Namun, hingga saat ini, pemerintah belum menyerahkan DIM dan naskah akademik untuk RUU Perampasan Aset, walaupun RUU ini sudah menjadi usulan DPR dalam Prolegnas.

Reaksi dan Pandangan Anggota DPR Lain

Beberapa anggota DPR dari fraksi lain juga memberikan pandangan terkait RUU ini. Misalnya, anggota Fraksi Golkar Rikwanto menyatakan bahwa proses perampasan aset harus disertai ketentuan tindak pidana yang jelas agar efektif dalam penerapan hukum.

Analisis Redaksi

Menurut pandangan redaksi, penegasan Komisi III dan Hinca Panjaitan bahwa isu penolakan RUU Perampasan Aset adalah hoaks sangat penting untuk meredam kebingungan publik. Isu semacam ini dapat mengganggu proses legislasi yang sedang berjalan dan menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap DPR.

Meski pembahasan di Komisi III sudah berjalan intens, fakta bahwa pemerintah belum menyerahkan DIM dan naskah akademik menunjukkan adanya hambatan administratif yang harus segera diselesaikan agar RUU ini bisa maju ke tahap selanjutnya. Hal ini juga mengindikasikan bahwa koordinasi antara DPR dan pemerintah masih perlu diperkuat.

Ke depan, publik perlu mengawasi perkembangan RUU ini karena memiliki potensi besar dalam memperkuat upaya pemberantasan korupsi dan pengembalian aset negara. Dalam konteks transparansi dan akuntabilitas, proses legislasi yang terbuka dan jelas sangat krusial agar RUU tidak hanya menjadi sekadar wacana.

Untuk informasi terkini dan akurat mengenai pembahasan RUU Perampasan Aset, masyarakat disarankan mengikuti sumber berita resmi dan terpercaya.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0
admin As a passionate news reporter, I am fueled by an insatiable curiosity and an unwavering commitment to truth. With a keen eye for detail and a relentless pursuit of stories, I strive to deliver timely and accurate information that empowers and engages readers.
Ad
Ad