DPR Minta Wamendagri Turun Tangan Atasi Masalah PPPK Dirumahkan di Tidore
Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal mendesak Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk untuk segera turun tangan menyelesaikan masalah pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang dirumahkan di Tidore Kepulauan, Maluku Utara. Permintaan ini disampaikan setelah pertemuan antara Guru dan Tenaga Kependidikan Nasional (GTKN) dengan Wamendagri di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (9/7).
Menurut Cucun, persoalan yang dialami PPPK di Tidore tidak bisa dibiarkan berlarut. Ia menegaskan agar Kemendagri mengambil langkah konkret untuk membantu mengatasi gejolak yang muncul akibat kebijakan merumahkan PPPK tersebut.
"Kita mengimbau tadi juga sampaikan kepada Ibu Ribka, 'Bu, tolong itu yang kasus di Tidore itu, Kemendagri bisa turun tangan bisa membantu menangani terkait gejolak yang ada terkait PPPK ini,'" ujar Cucun usai pertemuan.
Permintaan Bantuan Anggaran dari Pemerintah Pusat
Cucun juga memberikan peringatan kepada pemerintah daerah lain agar tidak mengikuti langkah merumahkan PPPK hanya karena persoalan anggaran. Menurutnya, persoalan anggaran tersebut harus menjadi tanggung jawab bersama dan perlu difasilitasi oleh pemerintah pusat.
"Harus segera tolong difasilitasi oleh pemerintah pusat, sehingga nanti sampaikan butuh berapa waktu lama sampai ada kepastian mereka juga nanti kalau misalkan PPPK-nya ini paruh waktu, atau tadi PPPK-nya yang sudah penuh waktu ada tunjangan kinerjanya harus dibebankan nanti di daerah, sampaikan oleh Kemendagri nanti di nasional, di pusat itu supaya ini tidak menjadi beban daerah juga," tambahnya.
Demonstrasi PPPK di Tidore
Persoalan merumahkan PPPK di Tidore sempat memicu gelombang demonstrasi yang berlangsung di halaman Kantor Wali Kota Tidore Kepulauan pada Senin (6/7) pagi. Massa yang terdiri dari seluruh pegawai PPPK, termasuk PPPK paruh waktu, menolak kebijakan tersebut dan menuntut solusi dari pemerintah kota.
Salah satu pegawai PPPK berinisial NY mengungkapkan kekhawatirannya karena sebagian besar PPPK telah menggadaikan SK mereka di bank untuk memenuhi kebutuhan pribadi, termasuk membangun rumah.
"Kalau dirumahkan, bagaimana dengan torang (kami) punya utang di bank? Karena sebagian besar torang punya SK ini sudah digadaikan di bank, saya sendiri punya SK sudah digadai di bank untuk kebutuhan bangun rumah,"
Menanggapi aksi tersebut, Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen mengambil langkah dengan membatalkan kebijakan merumahkan PPPK. Namun, pemerintah daerah memutuskan memangkas separuh dari pendapatan para pegawai sebagai alternatif solusi.
Analisis Redaksi
Menurut pandangan redaksi, permintaan DPR agar Wamendagri Ribka Haluk turun tangan menyelesaikan masalah PPPK di Tidore merupakan sinyal kuat bahwa persoalan PPPK yang dirumahkan bukan hanya masalah lokal, melainkan persoalan nasional yang membutuhkan koordinasi antar lembaga. Kebijakan merumahkan PPPK karena keterbatasan anggaran daerah berpotensi menimbulkan ketidakpastian kerja dan sosial ekonomi bagi ribuan pegawai, yang jika tidak segera ditangani, bisa memicu ketegangan sosial lebih luas.
Langkah pemerintah pusat untuk membantu pembiayaan dan memberikan kepastian status kerja bagi PPPK sangat krusial agar daerah tidak terbebani secara berlebihan. Kebijakan pemangkasan pendapatan oleh Pemkot Tidore, meski dianggap solusi sementara, juga menimbulkan pertanyaan soal kesejahteraan pegawai yang sudah berkontribusi dalam pelayanan publik. Ke depan, pemerintah perlu merumuskan kebijakan yang lebih berkelanjutan terkait PPPK agar tidak menimbulkan gejolak serupa di daerah lain.
Selalu pantau perkembangan kebijakan PPPK melalui sumber resmi seperti CNN Indonesia dan portal berita terpercaya lainnya untuk mendapatkan informasi terbaru dan akurat.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0