Ardito Dituntut 7 Tahun Penjara, 3 Terdakwa Lain Terima Vonis 4-6 Tahun

Aug 11, 2026 - 23:50
 0  1
Ardito Dituntut 7 Tahun Penjara, 3 Terdakwa Lain Terima Vonis 4-6 Tahun

Kasus korupsi yang melibatkan Ardito Wijaya, Bupati nonaktif Lampung Tengah (Lamteng), memasuki babak baru dengan tuntutan hukuman penjara selama 7 tahun dan pengembalian uang pengganti sebesar Rp7 miliar. Tuntutan ini disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipimpin oleh Enam Sugianto dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Selasa (11/8/2026).

Ad
Ad

Tuntutan Terhadap Ardito dan Tiga Terdakwa Lain

Selain Ardito, tiga terdakwa lain juga menerima tuntutan hukuman pidana yang bervariasi, yakni:

  • Ranu Hari Prasetyo, adik kandung Ardito, dituntut 5 tahun penjara dan denda Rp200 juta.
  • Riki Hendra Saputra, anggota DPRD Lamteng dari PKB, dituntut 4 tahun penjara dan denda Rp200 juta.
  • M. Anton Wibowo, mantan Plt Kepala Bapenda Lamteng, dituntut 6 tahun penjara dan denda Rp200 juta.

Keempat terdakwa ini dinyatakan terbukti secara bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi.

Detail Aliran Dana Korupsi

Menurut keterangan JPU, Ardito diduga menerima sejumlah uang dalam beberapa tahapan dan kanal berbeda, sebagai berikut:

  • Rp600 juta diterima langsung dari adiknya, Ranu Hari Prasetyo.
  • Rp2 miliar diterima melalui perantara Riki Hendra Saputra.
  • Rp6 miliar secara bertahap diterima kembali lewat Ranu Hari Prasetyo.

Jumlah tersebut memperkuat bukti keterlibatan Ardito dalam kasus korupsi yang merugikan keuangan negara.

Perbedaan Keterangan Terdakwa

Pada persidangan sebelumnya, tepatnya Jumat (31/7/2026), Ardito membantah tuduhan menerima uang tersebut. Ia mengaku tidak mengetahui dan baru sadar saat berada di bandara. Namun, hakim mencatat terdapat perbedaan signifikan antara keterangan Ardito dengan tiga terdakwa lainnya.

"Ada banyak pernyataan dari Ardito yang bertolak belakang dan tidak singkron dengan keterangan yang disampaikan terdakwa lain," ujar salah seorang hakim anggota dalam sidang.

Konsekuensi Hukum dan Dampak Kasus

Tuntutan ini menjadi momentum penting dalam pemberantasan korupsi di tingkat daerah. Penjatuhan hukuman yang tegas diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pejabat publik yang mencoba memanfaatkan jabatan untuk keuntungan pribadi.

Analisis Redaksi

Menurut pandangan redaksi, tuntutan berat yang dijatuhkan kepada Ardito menunjukkan keseriusan KPK dalam menindak korupsi di daerah yang kerap menjadi titik rawan penyalahgunaan kekuasaan. Namun, perbedaan keterangan antara terdakwa menimbulkan tanda tanya mengenai koordinasi dan strategi pembelaan mereka. Hal ini bisa saja menjadi celah bagi pihak pembela untuk mengurangi hukuman atau bahkan membebaskan terdakwa utama.

Selain itu, penuntutan terhadap anggota DPRD dan pejabat daerah lain menunjukkan bahwa jaringan korupsi ini tidak hanya melibatkan satu orang, melainkan sistem yang terstruktur. Ke depan, publik harus mengawasi proses persidangan agar tidak hanya sampai pada vonis, tetapi juga memastikan pengembalian kerugian negara benar-benar terlaksana.

Kasus ini juga menjadi peringatan bagi pejabat daerah lain agar lebih berhati-hati dan transparan dalam pengelolaan keuangan publik. Perkembangan persidangan selanjutnya sangat penting untuk diikuti sebagai indikator keberhasilan pemberantasan korupsi di Lampung Tengah dan Indonesia secara umum.

Untuk informasi lebih lengkap, Anda dapat membaca laporan asli di situs Helo Indonesia.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0
admin As a passionate news reporter, I am fueled by an insatiable curiosity and an unwavering commitment to truth. With a keen eye for detail and a relentless pursuit of stories, I strive to deliver timely and accurate information that empowers and engages readers.
Ad
Ad