Jadi Kurir 50 Kg Sabu, Dua Warga Aceh Dituntut Hukuman Mati
Jaksa penuntut umum (JPU), Maria Tarigan, menuntut dua terdakwa yang merupakan kurir sabu seberat 50 kilogram asal Aceh yakni Faisal (27) dan Said Lukman dengan hukuman pidana mati.,Regional,Viral Hari Ini,Kasus Narkoba,Medan
What's Your Reaction?