Sebab Terjadinya Peristiwa Fathu Makkah, Pengkhianatan Perjanjian Hudaibiyah
Fathu Makkah merupakan peristiwa kemenangan kaum muslimin atas kafir Quraisy yang berhasil menaklukkan Makkah. Simak sebab terjadinya peristiwa tersebut.
Menukil dari buku Sejarah Kebudayaan Islam Madrasah Ibtidaiyah Kelas V susunan Yusak Burhanudin dan Ahmad Fida', Fathu Makkah merupakan kelanjutan dari Perjanjian Hudaibiyah. Pada perjanjian tersebut, dilakukan gencatan senjata namun kaum kafir Quraisy melakukan pelanggaran.
Mereka justru memberi bantuan kepada Bani Bakr untuk menyerang Bani Khuza'ah. Bani Bakr adalah sekutu dari kaum kafir Quraisy, sedangkan Bani Khuza'ah adalah sekutu dari umat Islam.
Penyerangan oleh Bani Bakr itu menelan korban jiwa dari Bani Khuza'ah. Karenanya, orang-orang Bani Khuza'ah menghadap Rasulullah SAW di Madinah dan menceritakan terkait pengkhianatan tersebut.
Kaum kafir Quraisy yang menyadari telah berkhianat lantas mengirim Abu Sufyan untuk pergi ke Madinah memperbaiki isi perjanjian. Di sana, ia bertemu dengan Nabi Muhammad SAW dan menjelaskan terkait kedatangannya.
Rasulullah SAW justru tidak menghiraukannya, akhirnya Abu Sufyan pergi menjumpai Abu Bakar dan berharap mendapat bantuan. Sayangnya, Abu Bakar tidak membantunya.
Hal tersebut ia lakukan juga pada Ali bin Abu Thalib dan jawabannya sama, mereka tidak memberikan Abu Sufyan bantuan. Ia lantas kembali ke Makkah.
Pengkhianatan yang dilakukan kaum kafir Quraisy itu memicu Rasulullah SAW untuk menyerang Makkah. Ia memerintahkan para sahabat untuk menyiapkan perlengkapan perang dan melancarkan serangan secara diam-diam.
Dengan demikian kaum kafir Quraisy tidak tahu menahu mengenai penyerangan tersebut. Peristiwa tersebut menyebabkan umat Islam menang dan berhasil menaklukan Makkah, karenanya diberi nama Fathu Makkah.
Peristiwa Fathu Makkah juga tercantum dalam surat An Nasr ayat 1-3 yang berbunyi,
اِذَا جَاۤءَ نَصْرُ اللّٰهِ وَالْفَتْحُۙ وَرَاَيْتَ النَّاسَ يَدْخُلُوْنَ فِيْ دِيْنِ اللّٰهِ اَفْوَاجًاۙ فَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ وَاسْتَغْفِرْهُۗ اِنَّهٗ كَانَ تَوَّابًا
Arab latin: iżā jā`a naṣrullāhi wal-fat-ḥ wa ra`aitan-nāsa yadkhulụna fī dīnillāhi afwājā fa sabbiḥ biḥamdi rabbika wastagfir-h, innahụ kāna tawwābā
Artinya: "Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan dan engkau melihat manusia berbondong-bondong masuk agama Allah, bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu dan mohonlah ampun kepada-Nya. Sesungguhnya Dia Maha Penerima Taubat,"
Menurut Tafsir Al-Mishbah susunan M Quraish Shihab, kata al-fath pada ayat pertama surat An Nasr bermakna kemenangan menguasai Kota Makkah pada 8 Hijriyah.
Sementara itu, terkait hikmah di balik adanya peristiwa Fathu Makkah ialah kaum Quraisy berbondong-bondong masuk Islam. Menurut buku Wealth Management (Manajemen Harta) Rasulullah SAW: Metode Pembelajaran Dari Hal Yang Belum Pernah Dibahas karya Dodik Siswantoro, dijelaskan juga usai peristiwa itu Rasulullah menetap selama 19 hari untuk menghancurkan berhala yang terdapat di sekitaran Kakbah dan tersebar di beberapa tempat Kota Makkah.
Simak Video "Jaga Kearifan Lokal, Masjid Al-Hikmah Dibangun dengan Nuansa Khas Bali"
[Gambas:Video 20detik]
(aeb/nwk)
What's Your Reaction?