DPR Serap Aspirasi Buruh untuk Perkuat Penyusunan RUU Ketenagakerjaan

Aug 13, 2026 - 17:50
 0  3
DPR Serap Aspirasi Buruh untuk Perkuat Penyusunan RUU Ketenagakerjaan

Jakarta, CNN Indonesia – Dalam upaya memperkuat penyusunan RUU Ketenagakerjaan, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menggelar pertemuan dengan perwakilan serikat pekerja dan serikat buruh di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/8/2026). Pertemuan ini bertujuan menyerap berbagai aspirasi pekerja sebagai bahan penting dalam proses legislasi yang sedang berjalan.

Ad
Ad

Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa, Ketua Badan Legislasi DPR RI Bob Hasan, serta sejumlah pimpinan konfederasi, federasi, dan serikat pekerja. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan komitmen DPR untuk membuka ruang dialog yang partisipatif dan transparan.

RUU Ketenagakerjaan: Tindak Lanjut Putusan MK

RUU Ketenagakerjaan yang tengah dirancang merupakan undang-undang baru yang menjadi respons atas Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023. MK memberikan tenggat waktu hingga 31 Oktober 2026 untuk membentuk undang-undang ketenagakerjaan yang berdiri sendiri, terpisah dari Undang-Undang Cipta Kerja.

Menurut Dasco, proses penyusunan RUU telah berjalan melalui Panitia Kerja Komisi IX DPR RI. Draf awal yang disusun oleh Badan Keahlian DPR terdiri atas 19 bab dan 224 pasal. Sementara itu, masukan dari berbagai serikat pekerja terus dihimpun agar materi RUU semakin kaya dan komprehensif.

"Draf yang disampaikan terdiri atas 19 bab dan 224 pasal. Nanti kalau ada yang kurang, bisa kita tambah dalam pembahasan," ujar Dasco.

Ruang Terbuka untuk Aspirasi Buruh dan Pekerja

Sebelumnya, pimpinan DPR juga telah menerima draf usulan dari 18 konfederasi serikat pekerja dan serikat buruh yang kemudian diserahkan ke Komisi IX sebagai bahan dalam proses penyusunan RUU. Dasco menegaskan bahwa ruang penyampaian masukan tetap terbuka untuk memperkaya substansi RUU agar benar-benar mencerminkan kebutuhan pekerja.

"Supaya undang-undangnya semakin kaya dan lengkap, dan tentunya supaya bisa lebih menyentuh keperluan pekerja atau buruh. Untuk itu saya pada hari ini membuka ruang untuk penyampaian masukan dan kemudian kita diskusi," tambahnya.

Dari kalangan buruh, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengemukakan sejumlah isu prioritas yang menurutnya perlu perhatian khusus, antara lain:

  • Pengupahan
  • PHK dan pesangon
  • Tenaga kerja asing
  • Jam kerja
  • Alih daya
  • Pekerja kontrak

"Usulan kami tentu masih jauh dari sempurna," kata Said. Ia berharap usulan dari berbagai kelompok buruh dapat saling melengkapi dan menjadi bahan penting dalam pembahasan RUU. Ia juga mengingatkan agar tenggat waktu yang ditetapkan MK tidak menjadi alasan untuk mempercepat proses tanpa melibatkan partisipasi memadai bagi pekerja dan buruh.

Dialog dan Fasilitasi Perbedaan Pendapat

Dasco juga menegaskan bahwa DPR siap memfasilitasi dialog jika terjadi perbedaan pendapat antar serikat pekerja maupun antara serikat pekerja dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).

"Apabila ada perbedaan di antara para serikat, kita akan selesaikan. Nanti mana yang perbedaan-perbedaan dengan Apindo, kita akan duduk bareng, dan mana yang harus kita sepakati bareng pemerintah, kita juga akan duduk bareng," ujar Dasco.

Dengan pendekatan ini, DPR berupaya menjaga proses legislasi tetap inklusif dan demokratis, memastikan bahwa RUU Ketenagakerjaan yang akan disahkan nanti benar-benar mencerminkan kepentingan semua pihak terkait, terutama pekerja dan buruh.

Analisis Redaksi

Menurut pandangan redaksi, langkah DPR dalam membuka ruang aspirasi seluas-luasnya bagi buruh dan pekerja merupakan strategi penting untuk menciptakan undang-undang ketenagakerjaan yang lebih berimbang dan responsif terhadap dinamika dunia kerja saat ini. Penyusunan RUU ini tidak hanya memenuhi tuntutan hukum pasca putusan MK, tetapi juga menjadi momentum untuk memperbaiki regulasi ketenagakerjaan di Indonesia yang selama ini dianggap kurang memadai oleh kalangan buruh.

Meski demikian, tantangan terbesar terletak pada bagaimana DPR dapat menyelaraskan berbagai kepentingan yang sering kali bertentangan, terutama antara pekerja dan pengusaha. Dialog yang konstruktif dan fasilitasi yang efektif akan menjadi kunci sukses agar RUU tidak hanya menjadi dokumen hukum, tetapi juga instrumen yang mampu meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus menjaga daya saing dunia usaha.

Ke depan, publik perlu mengawasi perkembangan pembahasan ini dengan seksama, termasuk bagaimana DPR mengelola tenggat waktu yang ketat dari MK tanpa mengorbankan kualitas dan partisipasi publik. Proses yang transparan dan inklusif akan menjadi tolok ukur keberhasilan legislasi ketenagakerjaan yang baru.

Untuk informasi lebih lengkap terkait pembahasan RUU Ketenagakerjaan, kunjungi sumber asli di CNN Indonesia.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0
admin As a passionate news reporter, I am fueled by an insatiable curiosity and an unwavering commitment to truth. With a keen eye for detail and a relentless pursuit of stories, I strive to deliver timely and accurate information that empowers and engages readers.
Ad
Ad