Kurir JNT Ditangkap Edarkan Ganja Lewat Medsos di Muara Angke

Mar 18, 2026 - 10:00
 0  4
Kurir JNT Ditangkap Edarkan Ganja Lewat Medsos di Muara Angke

Unit Reskrim Polsek Kawasan Sunda Kelapa berhasil menangkap seorang kurir jasa pengiriman barang yang kedapatan mengedarkan narkotika jenis ganja melalui media sosial. Penangkapan dilakukan di Jalan Patung Udang Rusun Lama RT 11 RW 11, Muara Angke, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Senin, 9 Maret 2026 sekitar pukul 23.30 WIB.

Ad
Ad

Penangkapan Kurir JNT Pelaku Pengedaran Ganja

Kanit Reskrim Polsek Kawasan Sunda Kelapa, Iptu Indra Basuki, menyampaikan bahwa pelaku berinisial A (36), yang sehari-harinya bekerja sebagai kurir JNT. Pelaku menggunakan pekerjaannya untuk mengedarkan ganja demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

"Iya, pelaku berinisial A (36). Sehari-harinya bekerja sebagai kurir JNT. Hasil dari mengedarkan ganja untuk kebutuhan sehari-hari," ujar Iptu Indra Basuki, Selasa (17/3/2026).

Awal Mula Penyelidikan dan Barang Bukti

Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima oleh Unit Opsnal Satreskrim Polsek Kawasan Sunda Kelapa terkait adanya peredaran gelap ganja di wilayah Muara Angke. Tim opsnal kemudian melakukan penyelidikan intensif dan berhasil mengamankan tersangka A.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan satu paket ganja yang dibungkus dengan kertas minyak, dengan berat 17,74 gram bruto, serta satu unit handphone merek INFINIX warna hitam yang digunakan pelaku untuk transaksi dan komunikasi.

Modus Pengedaran Ganja Melalui Media Sosial

Menurut pengakuan tersangka, ganja tersebut didapatkan dari seseorang berinisial R dengan cara pembelian tunai seharga Rp 250.000 di daerah Gang Kancil, Jakarta Barat, pada hari yang sama sekitar pukul 22.30 WIB. Setelah mendapatkan barang tersebut, pelaku mengedarkan ganja itu menggunakan akun Instagram dengan nama AUTHENTIC LION.IDN.

"Menurut tersangka, ganja itu didapat dari R dengan cara beli secara cash seharga Rp 250.000, di daerah Gg. Kancil Jakarta Barat, pada hari Senin tanggal 09 Maret 2026 sekira jam 22.30 WIB. Setelah mendapatkan narkotika tersebut kemudian tersangka edarkan melalui media sosial Instagram dengan akun AUTHENTIC LION.IDN," jelas Indra Basuki.

Ancaman Hukum yang Dihadapi Pelaku

Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dan/atau Pasal 111 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Analisis Redaksi

Menurut pandangan redaksi, kasus pengedaran ganja yang melibatkan kurir jasa pengiriman seperti A ini menunjukkan tantangan serius dalam pengawasan distribusi barang melalui layanan ekspedisi. Modus pengedaran narkotika yang memanfaatkan media sosial sebagai sarana transaksi juga mengindikasikan adaptasi pelaku ke era digital yang semakin sulit dideteksi tanpa teknologi dan koordinasi aparat yang lebih canggih.

Selain itu, penggunaan akun Instagram sebagai platform jual beli narkoba memperlihatkan bagaimana media sosial yang seharusnya menjadi sarana komunikasi positif, disalahgunakan untuk aktivitas ilegal. Hal ini mengundang kebutuhan peran aktif pengelola platform dalam memantau dan menindak akun-akun yang terlibat transaksi narkotika.

Ke depan, aparat kepolisian harus meningkatkan kerja sama lintas sektor termasuk dengan perusahaan jasa pengiriman dan platform media sosial untuk menekan peredaran narkoba. Penguatan sistem pengawasan serta sosialisasi hukum kepada masyarakat juga menjadi kunci dalam mengurangi peredaran narkotika yang merusak generasi muda dan stabilitas sosial.

Kasus ini juga menjadi peringatan bagi para kurir agar tidak mudah tergoda menjadi perantara narkoba demi keuntungan sesaat yang berujung pada risiko hukum berat dan masa depan suram.

Terus ikuti perkembangan berita kriminal dan penanganan narkoba di Indonesia untuk mendapatkan update terbaru yang berdampak pada keamanan dan ketertiban masyarakat.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0
admin As a passionate news reporter, I am fueled by an insatiable curiosity and an unwavering commitment to truth. With a keen eye for detail and a relentless pursuit of stories, I strive to deliver timely and accurate information that empowers and engages readers.
Ad
Ad