Polresta Pontianak Buka Layanan Titip Kendaraan Saat Mudik, Pelaku Kriminal Ditindak Tegas

Mar 18, 2026 - 11:10
 0  3
Polresta Pontianak Buka Layanan Titip Kendaraan Saat Mudik, Pelaku Kriminal Ditindak Tegas

Polresta Pontianak mengambil langkah strategis menjelang musim mudik 2026 dengan membuka layanan penitipan kendaraan bagi masyarakat yang hendak bepergian keluar kota. Langkah ini sekaligus didukung dengan komitmen tegas dari Kapolresta Pontianak, Kombes Pol. Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si., untuk menindak pelaku kejahatan 4C yang kerap meresahkan warga.

Ad
Ad

Penanganan Kejahatan 4C Jadi Prioritas

Dalam acara buka puasa bersama Polresta Pontianak pada Selasa (17/03/2026), Kapolresta menegaskan bahwa seluruh jajaran kepolisian telah diperintahkan untuk tidak ragu mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku kejahatan yang mengganggu ketentraman masyarakat. Kejahatan 4C yang dimaksud meliputi:

  • Pencurian dengan pemberatan (Curat)
  • Pencurian dengan kekerasan (Curas)
  • Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor)
  • Pencurian biasa (Curbis)

“Terkait penanganan 4C, khusus kejadian yang meresahkan publik, saya sudah memerintahkan apabila memang diperlukan tindakan tegas yang terukur, silakan dilakukan. Yang jelas untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,”
ujar Kombes Endang.

Menurutnya, pendekatan ini penting agar pelaku kejahatan jera dan masyarakat mendapatkan kepastian hukum yang jelas. Ia menambahkan, "Kita harus memberikan efek jera dan memberi kepastian hukum bahwa apabila ada yang berani melakukan kejahatan di wilayah Kota Pontianak, tentu akan berhadapan dengan Jatanras dan Satreskrim Polresta Pontianak."

Layanan Penitipan Kendaraan untuk Warga Mudik

Selain fokus penindakan kejahatan, Polresta Pontianak juga menyediakan fasilitas penitipan kendaraan bagi warga yang ingin mudik. Fasilitas ini disediakan mulai dari kantor Polresta hingga Polsek-polsek di wilayah Kota Pontianak.

Hal ini disampaikan sebagai respons atas banyaknya pertanyaan masyarakat melalui media sosial terkait keamanan kendaraan saat ditinggal mudik.

“Di setiap kantor kepolisian, mulai dari Polresta sampai dengan Polsek, kita siapkan tempat penitipan kendaraan bagi warga yang mudik keluar wilayah Kota Pontianak,”
jelas Kapolresta.

Layanan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat yang meninggalkan kendaraannya dalam waktu lama selama mudik.

Imbauan Waspada dan Partisipasi Masyarakat

Kombes Endang juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi tindak kejahatan selama musim mudik. Beberapa tips yang disarankan antara lain:

  1. Memastikan keamanan lingkungan sekitar sebelum meninggalkan rumah.
  2. Memanfaatkan fasilitas penitipan kendaraan yang disediakan kepolisian.
  3. Segera melapor ke pihak berwajib jika menemukan aktivitas mencurigakan.

Dengan sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat, kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Pontianak diharapkan tetap kondusif selama arus mudik dan seterusnya.

Analisis Redaksi

Menurut pandangan redaksi, langkah Polresta Pontianak membuka layanan penitipan kendaraan saat mudik sekaligus menegaskan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan 4C merupakan langkah tepat dan strategis dalam menjaga keamanan masyarakat. Mudik seringkali menjadi momentum bagi meningkatnya peluang kejahatan, khususnya pencurian kendaraan dan perampokan yang bisa meresahkan warga.

Dengan adanya fasilitas penitipan kendaraan di kantor polisi, masyarakat mendapatkan alternatif aman yang mengurangi kekhawatiran kehilangan kendaraan. Di sisi lain, komitmen tegas dari Kapolresta memberikan sinyal kuat bahwa aparat tidak akan mentolerir kejahatan yang merusak ketertiban umum. Ini bukan hanya soal penindakan, tetapi juga menciptakan efek jera yang penting agar kejahatan serupa tidak berulang.

Namun, efektivitas langkah ini tentu bergantung pada pelibatan aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan dan melapor kegiatan mencurigakan. Ke depan, penting untuk terus mengawasi dan meningkatkan layanan kepolisian agar bisa merespon cepat dinamika keamanan selama periode mudik dan seterusnya. Pembaca sebaiknya memantau update resmi dari Polresta Pontianak terkait pengembangan layanan ini serta langkah penegakan hukum yang dijalankan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0
admin As a passionate news reporter, I am fueled by an insatiable curiosity and an unwavering commitment to truth. With a keen eye for detail and a relentless pursuit of stories, I strive to deliver timely and accurate information that empowers and engages readers.
Ad
Ad