Partai Garuda Desak Penghapusan Parliamentary Threshold Pasca Putusan MK 2026

Mar 5, 2026 - 14:50
 0  4
Partai Garuda Desak Penghapusan Parliamentary Threshold Pasca Putusan MK 2026

JAKARTA – Partai Garuda mengajukan desakan penghapusan parliamentary threshold atau ambang batas parlemen setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus presidential threshold dalam putusan terbaru yang berdampak pada Pemilu 2029. Putusan MK tersebut memungkinkan semua partai politik peserta pemilu mencalonkan Presiden dan Wakil Presiden tanpa harus berkoalisi terlebih dahulu.

Ad
Ad

Putusan MK dan Dampaknya pada Ambang Batas Parlemen

Wakil Ketua Umum Partai Garuda, Teddy Gusnaidi, dalam pernyataannya pada Kamis (5/3/2026) menegaskan, keputusan MK yang menghapus presidential threshold harus diikuti dengan penghapusan otomatis parliamentary threshold. Menurutnya, keberadaan parliamentary threshold tidak lagi relevan jika presidential threshold sudah dihilangkan.

"Berdasarkan putusan MK, Presidential Threshold dihapus, sehingga partai politik peserta pemilu bisa mencalonkan Presiden dan Wakil Presiden di Pilpres 2029. Tidak ada syarat lain dalam putusan MK, selain harus lolos menjadi partai politik peserta pemilu," ujar Teddy.

Ia menambahkan, "Ketika presidential threshold sudah dihapus, otomatis parliamentary threshold sudah tidak lagi memiliki daya rekat. Parliamentary threshold itu ada karena ada presidential threshold. Ketika presidential threshold dihapus, maka otomatis parliamentary threshold dihapus."

Pengaruh Penghapusan Ambang Batas terhadap Pemilu Serentak 2029

Teddy juga menyoroti mekanisme pelaksanaan Pilpres dan Pileg yang harus dilakukan secara serentak sesuai putusan MK. Hal ini menjadi dasar kepastian partai-partai yang lolos menjadi peserta pemilu sekaligus mengusung calon presiden dan wakil presiden.

  • Partai peserta pemilu 2029 dapat mengusung pasangan calon tanpa koalisi
  • Penghapusan presidential threshold membuka peluang parpol kecil ikut bertarung di Pilpres
  • Parliamentary threshold dianggap tidak lagi relevan sebagai syarat lolos ke DPR

Mahfud MD dan Tantangan Perubahan Aturan di DPR

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD memberikan pandangan berbeda terkait perubahan ambang batas parlemen. Ia mengingatkan bahwa mengubah aturan parliamentary threshold di DPR tidaklah mudah karena memerlukan persetujuan mayoritas anggota legislatif.

"Perubahan aturan parliamentary threshold adalah proses yang kompleks dan memerlukan konsensus di DPR," ujar Mahfud MD.

Mahfud sebelumnya mengusulkan skema gabung suara ala Orde Baru sebagai alternatif untuk mengatasi dampak parliamentary threshold yang dinilai membatasi partai politik kecil.

Analisis Redaksi

Menurut pandangan redaksi, desakan Partai Garuda untuk menghapus parliamentary threshold setelah penghapusan presidential threshold merupakan langkah logis yang berakar pada prinsip demokrasi yang inklusif. Dengan penghapusan threshold ini, peluang partai-partai kecil untuk bersaing di ranah politik nasional menjadi lebih terbuka, yang dapat memperkaya pilihan politik bagi pemilih.

Namun, tantangan utama tetap adanya resistensi politik di DPR, yang cenderung mempertahankan ambang batas untuk menjaga stabilitas politik dan menghindari fragmentasi parlemen yang berlebihan. Oleh karena itu, dinamika politik ke depan sangat menarik untuk diamati, terutama bagaimana partai-partai kecil memanfaatkan putusan MK ini untuk memperkuat posisi mereka.

Ke depan, publik perlu terus mengikuti perkembangan regulasi ini dan menyoroti bagaimana perubahan aturan ambang batas dapat berdampak pada kualitas demokrasi dan representasi politik di Indonesia. Apakah perubahan ini akan benar-benar mengubah wajah politik nasional atau justru menimbulkan tantangan baru, akan menjadi cerita yang patut dicermati.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0
admin As a passionate news reporter, I am fueled by an insatiable curiosity and an unwavering commitment to truth. With a keen eye for detail and a relentless pursuit of stories, I strive to deliver timely and accurate information that empowers and engages readers.
Ad
Ad