PU Perkim Tulungagung Optimalkan Drainase Cegah Banjir di Jalan Protokol
Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU Perkim) terus mengintensifkan upaya pengurangan genangan air dan potensi banjir di kawasan jalan protokol. Program normalisasi drainase menjadi langkah strategis yang sedang digalakkan untuk menjaga kelancaran aliran air dan mencegah banjir yang kerap terjadi saat musim hujan.
Program Normalisasi Drainase di Jalan Protokol
Pada Selasa, 21 Juli 2026, petugas PU Perkim melakukan pembersihan drainase di Jalan Ahmad Yani Tulungagung mulai dari arah barat hingga Simpang Empat TT. Kegiatan ini adalah bagian dari Sub Kegiatan Optimalisasi dan Pemeliharaan Sistem Drainase Lingkungan yang sudah diprogramkan sejak awal tahun. Kepala UPT IPLT PU Perkim Tulungagung, Retnowati, menjelaskan bahwa lokasi kerja tahun ini meliputi Jalan Ahmad Yani Timur dan Barat serta Jalan R.A. Kartini.
"Pembersihan ini masuk dalam Sub Kegiatan Optimalisasi dan Pemeliharaan Sistem Drainase Lingkungan. Untuk tahun ini lokasinya berada di Jalan Ahmad Yani Timur sampai Jalan Ahmad Yani Barat serta di Jalan R.A. Kartini," ujar Retnowati.
Fungsi Normalisasi Drainase
Menurut Retnowati, normalisasi drainase tidak hanya berarti membersihkan saluran dari sampah dan endapan, tetapi juga mengembalikan fungsi drainase agar mampu menampung dan mengalirkan air secara optimal. Ini sangat penting terutama saat intensitas hujan tinggi agar tidak terjadi genangan yang bisa memicu banjir.
Upaya ini meliputi:
- Pembersihan saluran drainase dari sampah dan lumpur
- Pengerukan sedimentasi yang menghambat aliran air
- Perbaikan bagian saluran drainase yang rusak
Dengan langkah tersebut, aliran air menjadi lancar, sekaligus menurunkan risiko banjir dan genangan. Selain itu, kualitas lingkungan juga meningkat yang mendukung keselamatan, kesehatan, dan keberlanjutan pembangunan kawasan perkotaan.
Pelaksanaan dan Prioritas Pembersihan
Pengerjaan normalisasi drainase dijadwalkan berlangsung selama 90 hari. Selama periode ini, petugas secara rutin membersihkan gorong-gorong dan saluran drainase di titik rawan banjir. Prioritas pengerjaan didasarkan pada hasil pemantauan kondisi lapangan agar penanganan tepat sasaran dan efektif.
"Pelaksanaan dilakukan selama 90 hari. Pembersihan gorong-gorong di daerah terdampak banjir dilakukan secara bertahap sesuai dengan tingkat prioritas dan hasil pemantauan di lapangan," pungkas Retnowati.
Analisis Redaksi
Menurut pandangan redaksi, langkah PU Perkim Tulungagung dalam melakukan normalisasi drainase ini adalah upaya yang sangat penting dan tepat waktu mengingat dampak banjir yang sering mengganggu aktivitas masyarakat serta kerusakan infrastruktur. Tidak hanya sekadar pembersihan rutin, namun perbaikan saluran yang rusak menunjukkan komitmen pemerintah untuk solusi jangka panjang mengatasi banjir.
Namun, upaya ini harus diiringi dengan kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan saluran drainase agar tidak cepat tersumbat. Selain itu, pengawasan berkelanjutan dan integrasi dengan program pengelolaan air hujan yang lebih komprehensif juga sangat diperlukan agar potensi banjir bisa diminimalkan secara signifikan di masa depan.
Ke depan, masyarakat dan pemerintah daerah perlu memantau perkembangan program ini dan memastikan bahwa pengerjaan normalisasi drainase berjalan lancar sesuai jadwal. Keberhasilan program ini akan menjadi contoh penting bagi daerah lain yang juga menghadapi tantangan banjir akibat drainase yang kurang optimal.
Untuk informasi lebih lanjut dan update program normalisasi drainase di Tulungagung, pembaca dapat mengakses sumber resmi di Memorandum Disway serta Kompas.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0