Ekspor SDA Satu Pintu Lewat PT DSI Berlaku Penuh Mulai 1 September 2026
Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan percepatan pemberlakuan kebijakan ekspor satu pintu untuk sumber daya alam (SDA) melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Kebijakan ini akan mulai diberlakukan secara penuh pada 1 September 2026, lebih cepat dari jadwal semula yang direncanakan pada Januari 2027.
Dalam Sidang Kabinet Paripurna yang disiarkan secara daring oleh Sekretariat Presiden pada Senin (20/7/2026), Prabowo menjelaskan bahwa saat ini kebijakan tersebut masih dalam tahap transisi, namun pemerintah optimistis implementasi penuh dapat dilakukan dalam waktu kurang dari dua bulan.
Kebijakan Ekspor Satu Pintu dan Fungsi PT DSI
Kebijakan ekspor satu pintu bertujuan untuk mengefektifkan pengawasan ekspor komoditas SDA yang selama ini banyak mengalami kebocoran penerimaan negara akibat praktik under invoicing. PT DSI sebagai entitas pelat merah akan menjadi lembaga tunggal yang mengatur ekspor SDA untuk menekan praktik pemalsuan nilai transaksi yang merugikan negara.
"Dengan ekspor sumber daya alam satu pintu, kita mengadakan tahap transisi dan kita harapkan nanti 1 September 2026 implementasi penuh," jelas Prabowo.
Menurutnya, praktik under invoicing selama ini sangat merugikan Indonesia, terutama di sektor kelapa sawit. Harga jual resmi di dalam negeri jauh lebih rendah dibandingkan harga pasar internasional, sehingga negara kehilangan potensi devisa yang sangat besar.
Kerugian Negara Akibat Under Invoicing Kelapa Sawit
Prabowo mencontohkan kasus kelapa sawit yang dijual secara resmi di dalam negeri dengan harga Rp 15.000 per kilogram, sementara harga pasar internasional di Eropa (Rotterdam) mencapai Rp 27.000 per kilogram. Selisih harga ini mencapai hampir 50%, namun nilai tersebut tidak masuk ke kas negara.
"Sebagai contoh kelapa sawit banyak dijual di Indonesia resmi kontrak harganya Rp 15.000 per kilo, padahal harga di internasional di Eropa Rotterdam itu Rp 27.000, harga sebenarnya Rp 27.000, siapa yang nikmati Rp 17.000, hampir 50%. Jadi permainan seperti ini yang menusuk hati kita," ujarnya.
Prabowo menambahkan bahwa dalam perjalanan ekspor, harga yang tercatat kerap berubah-ubah, sehingga negara makin kehilangan potensi pendapatan. Hal ini menjadi alasan kuat bagi pemerintah untuk menegakkan kebijakan satu pintu agar kekayaan negara tidak tergerus oleh praktik-praktik manipulasi harga.
Manfaat dan Dampak Kebijakan Ekspor Satu Pintu
Dengan diterapkannya kebijakan ini, beberapa manfaat yang diharapkan antara lain:
- Penguatan pengawasan ekspor SDA sehingga meminimalkan praktik pemalsuan harga dan dokumen.
- Peningkatan penerimaan devisa negara yang sempat hilang akibat under invoicing.
- Transparansi dan akuntabilitas dalam proses ekspor komoditas strategis nasional.
- Perlindungan terhadap sumber daya alam demi keberlanjutan dan kesejahteraan negara.
Kebijakan ini juga diharapkan mampu mendorong tata kelola ekspor yang lebih efisien dan terintegrasi, sekaligus memperkuat posisi Indonesia di pasar internasional.
Analisis Redaksi
Menurut pandangan redaksi, percepatan implementasi ekspor satu pintu lewat PT DSI merupakan langkah strategis pemerintah dalam memperbaiki tata kelola ekspor sumber daya alam yang selama ini rawan manipulasi. Langkah ini tidak hanya soal pengawasan, tetapi juga soal menjaga kedaulatan ekonomi nasional. Dengan memastikan harga transaksi yang benar tercatat, pemerintah dapat meningkatkan penerimaan negara dari sektor strategis yang selama ini banyak bocor.
Namun, tantangan terbesar adalah memastikan bahwa PT DSI benar-benar mampu menjalankan peran sebagai satu pintu ekspor dengan integritas dan transparansi tinggi. Jika tidak, risiko korupsi dan praktik manipulasi bisa saja beralih ke level yang lebih tersentralisasi. Oleh karena itu, pengawasan publik dan keterlibatan berbagai pemangku kepentingan sangat penting untuk mengawal keberhasilan kebijakan ini.
Ke depan, publik perlu memantau bagaimana kebijakan ini akan berdampak pada harga komoditas ekspor, daya saing produk Indonesia di pasar global, serta bagaimana pemerintah merespons dinamika pasar internasional yang terus berubah. Informasi lebih lanjut juga dapat dilihat melalui sumber resmi seperti detikFinance dan laporan dari media nasional terpercaya.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0