Prabowo Tegaskan Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Tindak Kriminal Serius

Mar 19, 2026 - 22:50
 0  4
Prabowo Tegaskan Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Tindak Kriminal Serius

Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, merupakan tindak kriminal serius yang termasuk dalam kategori terorisme. Pernyataan ini disampaikan Prabowo dalam sesi tanya jawab bersama para jurnalis di Jakarta, Kamis (tanggal), sebagaimana dikutip dari Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI.

Ad
Ad

"Ini adalah terorisme. Ini tindakan biadab. Harus kita kejar. Harus kita usut. Harus kita usut!" tegas Prabowo.

Penegakan Hukum Harus Ungkap Dalang di Balik Kasus

Presiden menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh berhenti hanya pada pelaku di lapangan, melainkan harus mampu mengungkap aktor intelektual di balik peristiwa tersebut. "(Termasuk) siapa yang menyuruh, siapa yang membayar," tambahnya.

Pernyataan ini menegaskan bahwa kasus penyiraman air keras tersebut tidak hanya menjadi masalah kriminal biasa, melainkan sebuah kejahatan yang memiliki motif dan keterlibatan pihak-pihak tertentu yang harus diusut tuntas.

Negara Tidak Akan Tolerir Kekerasan terhadap Aktivis

Prabowo juga menegaskan bahwa negara tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan terhadap warga negara, khususnya terhadap aktivis yang berani menyuarakan kritik. Dalam kesempatan tersebut, ia memastikan bahwa jika terbukti ada keterlibatan aparat keamanan dalam kasus ini, proses hukum harus berjalan tanpa pandang bulu.

"Ya jelas dong (kalau itu dari aparat). Tidak akan! (ada impunitas). Saya menjamin!" ujar Presiden.

"Saya ingin menegakkan hukum. Saya ingin Indonesia yang beradab. Tidak boleh ada tindakan seperti ini," tambahnya.

Presiden juga menegaskan bahwa dirinya dipilih oleh rakyat untuk membela rakyat dan meminta agar kasus ini diusut dengan serius sampai tuntas ke aktor-aktor di balik kejadian tersebut.

Penanganan Kasus oleh Polri dan Puspom TNI

Diketahui, Kepolisian Republik Indonesia bersama dengan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI telah mengamankan empat oknum prajurit TNI yang diduga terlibat dalam aksi penyiraman air keras tersebut. Komandan Puspom TNI, Mayjen Yusri Nuryanto, menyampaikan bahwa para terduga pelaku terdiri dari tiga perwira dan satu bintara.

  • Tiga oknum perwira TNI
  • Satu oknum bintara TNI

Langkah ini menunjukkan keseriusan aparat keamanan dalam mengusut kasus sekaligus menegakkan akuntabilitas internal di tubuh TNI.

Reaksi dan Dukungan Publik

Kasus penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus mendapat perhatian luas dari berbagai kalangan, termasuk Kompolnas yang memastikan akuntabilitas Polda Metro Jaya dalam mengusut tuntas kasus ini. Selain itu, para pakar menilai tindakan cepat dan profesional yang dilakukan TNI dalam mengungkap kasus ini sebagai bukti integritas dan tanggung jawab institusi.

Analisis Redaksi

Menurut pandangan redaksi, pernyataan tegas Presiden Prabowo Subianto ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah ingin menunjukkan komitmen serius dalam penegakan hukum terhadap segala bentuk kekerasan yang mengancam kebebasan sipil dan demokrasi. Mengkategorikan penyiraman air keras sebagai terorisme menandakan bahwa kasus ini bukan hanya kriminal biasa, tetapi merupakan ancaman serius terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.

Langkah pengusutan hingga ke aktor intelektual membuka potensi pembersihan dari jaringan atau kelompok yang memanfaatkan kekerasan untuk menekan suara-suara kritis. Namun, yang perlu menjadi perhatian publik adalah proses hukum yang transparan dan tidak memihak, agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum tetap terjaga.

Ke depan, masyarakat perlu mengawasi perkembangan kasus ini secara aktif sebagai bentuk dukungan terhadap penegakan hukum yang adil dan perlindungan terhadap hak asasi manusia. Kasus ini juga menjadi momen penting bagi TNI dan Polri untuk menunjukkan profesionalisme dan akuntabilitas internal dalam menjaga nama baik institusi serta negara.

Dengan perhatian nasional dan internasional yang tinggi, kita berharap kasus ini dapat menjadi titik balik dalam pemberantasan kekerasan terhadap aktivis dan demokrasi di Indonesia.

Penulis: Prisca Triferna Violleta

Editor: Imam Budilaksono

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0
admin As a passionate news reporter, I am fueled by an insatiable curiosity and an unwavering commitment to truth. With a keen eye for detail and a relentless pursuit of stories, I strive to deliver timely and accurate information that empowers and engages readers.
Ad
Ad