Mahasiswa Untirta Diusir Karena Pelecehan Seksual dan Penganiayaan, Ini Fakta Lengkapnya
Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) resmi mengeluarkan seorang mahasiswa berinisial MZ karena melakukan tindakan pelecehan seksual dengan merekam seorang dosen perempuan di toilet kampus. Keputusan tegas ini diambil setelah hasil investigasi internal yang dipimpin oleh Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Untirta.
Keputusan Pemutusan Studi oleh Rektor Untirta
Surat keputusan pemberhentian tetap mahasiswa tersebut ditandatangani langsung oleh Rektor Untirta, Fatah Sulaeman. Dalam surat tersebut ditegaskan bahwa MZ dikenakan sanksi administratif berat berupa pemutusan studi atau pemberhentian tetap sebagai mahasiswa Untirta.
"Memberikan sanksi administratif tingkat berat terhadap pelaku kekerasan berupa pemutusan studi/pemberhentian tetap sebagai mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa atas nama Moch Zidan nomor induk mahasiswa 5504230072," tulis surat keputusan.
MZ merupakan mahasiswa program studi D3 Perbankan dan Keuangan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Untirta.
Proses dan Hasil Investigasi Satgas PPKS
Sub Koordinator Humas dan Protokol Untirta, Adhitya Angga Pratama, membenarkan bahwa pemberhentian mahasiswa tersebut merupakan hasil rekomendasi Satgas PPKS setelah melakukan koordinasi dan investigasi mendalam bersama civitas akademika Untirta.
"Betul (diberhentikan). Tentu dengan adanya pengambilan keputusan ini, kita memutuskan ini (diberhentikan) karena kita punya Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual," ujar Adhitya pada Selasa (14/4/2026).
Dari hasil penelusuran, ditemukan bahwa MZ hanya merekam satu korban, yaitu dosen perempuan tersebut, dan tidak ditemukan korban lain baik di kalangan mahasiswa atau dosen lain.
"Hasil temuan satgas itu dia (pelaku) merekan di hari yang sama pada saat itu, ya cuma itu aja (korbannya). Iya (baru dosen). Dan saat itu juga diminta keterangan sama satgas, dia ngomong cuma di hari itu yang ada di handphonenya," jelasnya.
Tindakan Penganiayaan yang Dilaporkan Korban
Bukan hanya tindakan pelecehan seksual, korban berinisial LK juga melaporkan adanya tindakan penganiayaan oleh MZ kepada pihak kepolisian. Tindakan kekerasan ini terjadi ketika korban mencoba menghentikan pelaku agar tidak melarikan diri dengan memegang bajunya.
"Ketika si pelaku ini kepergok dan dipegang bajunya sama korban biar ga lari, itu si pelaku mukul pakai handphonenya ke korban, mukul tangan korban, sampai divisum juga," tambah Adhitya.
Kasus ini pun kini tengah diproses oleh kepolisian sesuai dengan laporan korban.
Jejak Kriminal dan Dampak bagi Kampus
- Mahasiswa MZ merekam dosen perempuan di toilet kampus tanpa izin.
- Setelah tertangkap, MZ melakukan penganiayaan kepada korban menggunakan handphone.
- Pemberhentian tetap dari Untirta menjadi sanksi administratif utama.
- Korban juga melaporkan tindakan penganiayaan ke kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.
- Satgas PPKS Untirta berperan penting dalam penyelidikan dan penanganan kasus ini.
Analisis Redaksi
Menurut pandangan redaksi, keputusan pemutusan studi mahasiswa ini menunjukkan komitmen Untirta dalam menangani kasus kekerasan seksual dan perlindungan terhadap civitas akademika. Langkah yang dinilai tegas dan transparan ini penting agar kampus menjadi lingkungan yang aman dan bebas dari intimidasi atau pelecehan.
Namun, kasus ini juga membuka mata kita bahwa pelecehan dan kekerasan di lingkungan akademik masih menjadi masalah serius yang perlu perhatian lebih luas. Tidak hanya dari sisi penegakan hukum, tapi juga edukasi dan pencegahan yang berkelanjutan.
Kedepannya, Untirta dan institusi pendidikan lain di Indonesia harus memperkuat sistem Satgas PPKS dan mengoptimalkan proses pelaporan agar korban merasa aman dan pelaku mendapat sanksi yang setimpal. Kasus ini juga menjadi peringatan bagi mahasiswa agar menjaga etika dan moral selama beraktivitas di kampus.
Untuk informasi lebih lengkap dan update terkait kasus ini, Anda dapat membaca berita aslinya di SuaraBanten.id serta mengikuti perkembangan terbaru dari sumber resmi kampus dan kepolisian.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0