Tokoh Maybrat Desak Penegakan Hukum terhadap Oknum Anggota MRP Papua Barat Daya
Maybrat – Pernyataan anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Barat Daya, Selly Kareth, dalam unggahan di media sosial memicu reaksi keras dari tokoh muda Kabupaten Maybrat, Jefry Aifat. Ia menilai unggahan tersebut mengandung dugaan penghinaan terhadap anggota DPD RI asal Papua Barat Daya, Paul Finsen Mayor, sehingga mendesak agar persoalan ini diproses secara hukum.
Dalam keterangannya pada Jumat (20/3/2026), Jefry menegaskan, "Kalau benar ada unsur pencemaran nama baik dan penghinaan di ruang publik, maka harus segera diproses secara hukum agar menjadi pembelajaran bagi semua pihak." Ia menilai sikap yang ditunjukkan oleh pejabat publik seperti Selly Kareth tidak mencerminkan etika dalam menyampaikan pendapat, khususnya di ruang terbuka seperti media sosial.
Kontroversi Unggahan di Media Sosial
Jefry menegaskan bahwa kritik harus disampaikan dengan santun dan berdasarkan data yang valid, bukan menggunakan kata-kata yang berpotensi merendahkan martabat orang lain. Unggahan Selly Kareth itu dianggap berpotensi merusak reputasi dan keharmonisan antar pejabat publik di Papua Barat Daya.
Selain mengangkat isu dugaan penghinaan, Jefry juga menyoroti tudingan Selly Kareth terkait penggunaan dana hibah Otonomi Khusus (Otsus) oleh Senator Paul Finsen Mayor. Ia mempertanyakan dasar hukum serta bukti atas tuduhan tersebut agar tidak menjadi fitnah yang merugikan pihak lain.
"Kalau ada tuduhan penggunaan dana hibah Otsus, harus jelas sumber dan buktinya. Jangan sampai itu hanya menjadi fitnah yang merugikan pihak lain," tegas Jefry.
Harapan Tegas untuk Penegakan Hukum dan Integritas
Jefry mengingatkan bahwa sebagai anggota MRP, Selly Kareth seharusnya menjaga integritas dan menjadi teladan bagi masyarakat Papua. Ia berharap agar aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti kasus ini secara objektif dan profesional demi menjaga kedamaian dan persatuan di Papua Barat Daya.
"Semua pihak harus menahan diri dan menghormati proses hukum. Kita ingin Papua tetap damai dan masyarakat tidak terpecah karena persoalan seperti ini," pinta Jefry.
Analisis Redaksi
Menurut pandangan redaksi, kasus ini bukan hanya soal dugaan penghinaan atau pencemaran nama baik, tetapi juga mencerminkan ketegangan yang dapat mengganggu stabilitas politik dan sosial di Papua Barat Daya. Media sosial yang seharusnya menjadi sarana komunikasi dan edukasi malah berpotensi menjadi arena konflik jika tidak digunakan secara bertanggung jawab.
Lebih jauh, tuduhan tanpa bukti terkait penggunaan dana hibah Otonomi Khusus dapat menimbulkan kecurigaan dan memperkeruh suasana, terutama di wilayah yang memerlukan keharmonisan antar pemimpin dan masyarakat. Penegakan hukum yang transparan dan adil sangat penting agar tidak ada pihak yang dirugikan secara sepihak dan agar kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan tetap terjaga.
Ke depan, publik dan pejabat diminta lebih berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan di ruang publik. Mengedepankan etika, data yang valid, dan dialog konstruktif akan menjadi kunci menjaga persatuan serta mendorong kemajuan Papua Barat Daya yang berkelanjutan.
Simak terus perkembangan berita ini untuk mengetahui langkah hukum selanjutnya dan tanggapan dari berbagai pihak terkait demi Papua yang lebih damai dan berintegritas.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0