7 Anggota KKB Jadi DPO Usai Pembunuhan 2 Nakes di Tambrauw Papua Barat Daya
Polisi resmi menetapkan 7 anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) sebagai daftar pencarian orang (DPO) setelah terlibat dalam pembunuhan dua tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya. Peristiwa tragis ini menambah daftar konflik yang terus bergejolak di wilayah tersebut.
Detail Penetapan DPO Anggota KKB
Kabid Humas Polda Papua Barat Daya, Kompol Jenny Hengkelar, mengungkapkan dalam konferensi pers pada Rabu (25/3/2026) bahwa ketujuh DPO tersebut diduga langsung terlibat dalam pembunuhan nakes berinisial YL dan YEB di Distrik Bamusbama.
"Polres Tambrauw telah menetapkan 7 daftar pencarian orang atau DPO tersangka kasus pembunuhan di Distrik Bamusbama, Tambrauw," ujar Jenny.
Ketujuh DPO tersebut bernama Gidon Yesnath, Yudas Yesyan, Tobias Yekwam, Maximus Yesyan, Ateng Yekwam, Yohanes Yeblo, dan Silas Yesnath. Mereka kini menjadi buruan aparat keamanan di wilayah tersebut.
Situasi Keamanan dan Respons Aparat
Jenny juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menjalankan aktivitas sehari-hari dengan waspada. Aparat TNI dan Polri terus memperkuat pengamanan di pos-pos strategis untuk menjaga ketertiban dan keamanan warga.
"Pengamanan dari Polri dan TNI yang saat ini masih berada di pos-pos untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat," tambah Jenny.
Kasus Pembunuhan dan Penetapan Tersangka Tambahan
Kejadian pembunuhan dua tenaga kesehatan di Kampung Jokbu, Distrik Bamusbama, Tambrauw, terjadi pada Senin (16/3) sekitar pukul 11.37 WIT. Setelah melakukan pemeriksaan terhadap 12 saksi, polisi menyimpulkan bahwa pelaku pembunuhan adalah anggota KKB.
"Kita pastikan yang melakukan pembunuhan terhadap nakes YL dan YEB merupakan ulah KKB," tegas Kompol Jenny Hengkelar.
Selain itu, polisi juga menetapkan satu orang tersangka berinisial YY yang diduga terafiliasi dengan KKB. Dari tangan tersangka ini, aparat menyita 2 butir amunisi kaliber 5,56 dan satu buah Handy Talkie (HT).
Penetapan tersangka YY dilakukan setelah pemeriksaan saksi dan pengumpulan barang bukti yang cukup, termasuk amunisi dan alat komunikasi milik KKB.
YY diduga melakukan tindak pidana memperoleh, menguasai, menyimpan, dan menyembunyikan amunisi senjata api secara ilegal. Saat ini YY telah dipindahkan ke Rumah Tahanan Polres Sorong untuk proses hukum lebih lanjut.
"YY dijerat Pasal 1 ayat 1 UU Darurat nomor 12 tahun 1951 atau Pasal 189 huruf B UU nomor 1 tahun 2023 tentang hukum pidana," jelas Jenny.
Konflik dan Dampak di Papua Barat Daya
Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan yang dilakukan oleh KKB di Papua Barat Daya, yang selama ini menjadi perhatian serius aparat keamanan dan pemerintah pusat. Pembunuhan tenaga kesehatan tentu menjadi pukulan berat bagi masyarakat yang sangat bergantung pada pelayanan medis, terlebih di daerah terpencil seperti Tambrauw.
- Meningkatkan ketegangan antara aparat dan KKB di wilayah Papua Barat Daya.
- Memicu kekhawatiran warga terkait keamanan dan keselamatan tenaga kesehatan.
- Menuntut penguatan pengamanan oleh TNI dan Polri di pos-pos strategis.
- Menjadi perhatian nasional untuk penanganan konflik bersenjata di Papua.
Analisis Redaksi
Menurut pandangan redaksi, penetapan tujuh anggota KKB sebagai DPO memperlihatkan keseriusan aparat dalam menindak kelompok-kelompok yang mengganggu stabilitas dan keamanan di Papua Barat Daya. Namun, peristiwa pembunuhan dua tenaga kesehatan menunjukkan bahwa KKB masih mampu melakukan aksi kekerasan yang merusak upaya pembangunan dan pelayanan publik di daerah konflik.
Langkah TNI dan Polri yang memperkuat pengamanan harus didukung dengan pendekatan persuasif dan dialog agar konflik tidak terus berlarut, serta agar masyarakat dapat kembali merasa aman dan nyaman. Selain itu, perlindungan ekstra bagi tenaga kesehatan sangat penting agar mereka bisa menjalankan tugas tanpa ancaman bahaya.
Kita perlu mengawasi perkembangan kasus ini, termasuk proses hukum terhadap para tersangka, serta respons pemerintah dalam meredam konflik bersenjata di Papua. Penanganan yang komprehensif dan berkelanjutan akan menjadi kunci agar kekerasan serupa tidak terulang dan pembangunan di Papua Barat Daya dapat berjalan lancar.
Untuk informasi lebih lanjut dan laporan resmi, Anda dapat membaca berita lengkapnya di detikSulsel serta mengikuti perkembangan terbaru dari sumber-sumber terpercaya lainnya.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0