Kapolda Sulteng Ungkap 5 Tantangan Utama Penegakan Hukum di 2026

Mar 6, 2026 - 16:50
 0  7
Kapolda Sulteng Ungkap 5 Tantangan Utama Penegakan Hukum di 2026

Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Kapolda Sulteng), Irjen Pol. Endi Sutendi, membeberkan berbagai tantangan penegakan hukum yang dihadapi institusinya dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sulawesi Tengah pada tahun 2026.

Ad
Ad

Dalam keterangannya di Palu pada Jumat, 6 Maret 2026, Irjen Endi menjelaskan bahwa Polda Sulteng membawahi 12 Kepolisian Resor (Polres) yang melayani 13 kabupaten/kota. Namun, dari total 178 kecamatan di Sulawesi Tengah, hanya 89 kecamatan memiliki Polsek dan 32 kecamatan memiliki Subsektor. Artinya, masih ada sekitar 60 kecamatan yang belum memiliki Polsek resmi, sebuah tantangan besar dalam pengawasan dan pelayanan kepolisian di tingkat kecamatan.

Kekurangan Personel dan Infrastruktur Kepolisian

Selain keterbatasan jumlah Polsek, Kapolda juga menyoroti masalah kekurangan personel. Jumlah personel Polda Sulteng saat ini masih jauh dari target standar yang tercantum dalam Daftar Susunan Personel (DSP) sebanyak 17.718 personel. Kekurangan ini berimbas pada efektivitas penegakan hukum dan pengamanan di lapangan.

"Jumlah personel kami masih jauh dari target DSP, sehingga kami terus berupaya merekrut dan meningkatkan kapasitas anggota yang ada," ujar Irjen Endi saat menerima kunjungan kerja Komisi III DPR RI di Markas Komando Polda Sulteng.

Strategi Polda Sulteng untuk Menjaga Stabilitas Keamanan

Meski menghadapi kendala tersebut, Kapolda menegaskan bahwa Polda Sulteng terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan. Tujuannya adalah menjaga situasi keamanan dan ketertiban agar tetap aman dan kondusif di Sulawesi Tengah.

Polda Sulteng pada Tahun Anggaran 2026 menetapkan lima sasaran strategis dalam pelaksanaan tugasnya, yaitu:

  • Pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat secara responsif dan prediktif
  • Penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan
  • Pengembangan sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan berintegritas
  • Modernisasi sarana dan prasarana kepolisian
  • Penguatan tata kelola berbasis teknologi informasi yang transparan dan akuntabel

Dalam aspek keuangan, Polda Sulteng menargetkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp58,1 miliar yang akan diperoleh dari berbagai layanan kepolisian, menunjang pembiayaan operasional dan pengembangan institusi.

Penguatan Reformasi Kelembagaan dan SDM

Irjen Pol. Endi juga menyampaikan bahwa Polda Sulteng aktif melakukan reformasi kelembagaan dengan fokus pada peningkatan kualitas SDM melalui:

  1. Penerapan sistem manajemen SDM berbasis merit
  2. Pelaksanaan assesmen center untuk evaluasi dan pengembangan personel
  3. Pemberian penghargaan bagi anggota berprestasi dan penegakan disiplin yang ketat

"Kami juga meningkatkan kapasitas penyidik melalui sosialisasi dan pelatihan terkait penerapan KUHP dan KUHAP terbaru," tambah Kapolda.

Dalam mendukung reformasi hukum pidana, Polda Sulteng sudah menerapkan pendekatan keadilan restoratif pada sejumlah perkara dan memperkuat koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah melalui forum Criminal Justice System (CJS).

Analisis Redaksi

Menurut pandangan redaksi, paparan Kapolda Sulteng ini menyoroti dua masalah mendasar yang cukup krusial: keterbatasan infrastruktur kepolisian di tingkat kecamatan dan kekurangan personel yang signifikan. Kedua faktor ini menjadi hambatan utama dalam optimalisasi penegakan hukum di Sulawesi Tengah, wilayah yang memiliki karakteristik geografis dan sosial yang kompleks.

Kekurangan Polsek di 60 kecamatan menimbulkan potensi lemahnya pengawasan dan pelayanan kepolisian, yang jika tidak segera diatasi, dapat menimbulkan celah bagi tindakan kriminal dan gangguan keamanan. Selain itu, kekurangan personel dengan target DSP yang belum tercapai menuntut pemerintah pusat dan daerah untuk lebih serius dalam penambahan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia kepolisian.

Selanjutnya, fokus Polda Sulteng pada modernisasi sarana, penguatan SDM berbasis merit, dan reformasi berbasis teknologi informasi adalah langkah maju yang penting. Namun, implementasi nyata dari strategi ini harus mendapat dukungan anggaran dan regulasi yang memadai agar target keamanan dan penegakan hukum yang profesional dapat terwujud.

Kita juga harus mengawasi bagaimana Polda Sulteng memperkuat kolaborasi dengan lembaga terkait, termasuk Kejaksaan, agar sistem peradilan pidana berjalan lebih efektif dan berkeadilan. Ke depannya, perkembangan ini akan menjadi tolok ukur keberhasilan reformasi kepolisian di wilayah yang rawan konflik ini.

Dengan demikian, publik dan pembuat kebijakan harus terus memantau dan mendukung langkah-langkah strategis Polda Sulteng agar keamanan dan ketertiban masyarakat di Sulawesi Tengah semakin terjaga dengan baik.

Terus ikuti perkembangan berita ini untuk mendapatkan update terbaru tentang penegakan hukum dan keamanan di Sulawesi Tengah.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0
admin As a passionate news reporter, I am fueled by an insatiable curiosity and an unwavering commitment to truth. With a keen eye for detail and a relentless pursuit of stories, I strive to deliver timely and accurate information that empowers and engages readers.
Ad
Ad