Perpres Anti-Ekstremisme dan Peran TNI: Ancaman bagi Sistem Hukum Pidana Indonesia

May 5, 2026 - 23:30
 0  4
Perpres Anti-Ekstremisme dan Peran TNI: Ancaman bagi Sistem Hukum Pidana Indonesia

Peraturan Presiden (Perpres) anti-ekstremisme yang baru-baru ini diterbitkan menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan. Khususnya, pelibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam penindakan kasus ekstremisme dinilai berpotensi merusak sistem peradilan pidana yang selama ini berjalan berdasarkan prinsip negara hukum (rechtsstaat).

Ad
Ad

Peran TNI dalam Penindakan Ekstremisme dan Kontroversinya

Perpres yang mengatur penanganan ekstremisme ini memberikan kewenangan bagi TNI untuk terlibat langsung dalam proses penindakan, yang secara tradisional merupakan ranah kepolisian dan aparat penegak hukum sipil. Hal ini memicu kekhawatiran bahwa peran militer dapat mengganggu independensi dan prosedur hukum dalam sistem peradilan pidana.

Para kritikus menilai keterlibatan TNI dapat melemahkan mekanisme hukum yang sudah mapan, khususnya dalam hal pengumpulan bukti, penahanan, hingga proses persidangan. Mereka menegaskan bahwa pendekatan militer yang bersifat keras dan cepat berpotensi menimbulkan pelanggaran hak asasi manusia dan ketidakadilan.

Dampak Potensial terhadap Sistem Hukum Pidana dan Ruang Publik

Selain itu, pelibatan TNI dianggap mengancam prinsip negara hukum yang menjunjung asas keadilan dan transparansi. Sistem hukum pidana yang selama ini menempatkan kepolisian sebagai pihak yang berwenang, kini harus berbagi kewenangan dengan institusi militer yang memiliki fungsi dan budaya kerja berbeda.

Hal ini dapat menimbulkan sejumlah efek negatif, antara lain:

  • Risiko penyalahgunaan kekuasaan oleh aparat militer dalam penegakan hukum.
  • Perlambatan proses peradilan akibat perbedaan prosedur dan koordinasi antar lembaga.
  • Ketidakpastian hukum bagi masyarakat yang menjadi subjek penindakan.
  • Penurunan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan karena dianggap bias dan represif.

Reaksi dari Berbagai Pihak dan Implikasi Hukum

Sejumlah organisasi masyarakat sipil dan pakar hukum menyuarakan keberatan keras terhadap Perpres ini. Mereka menuntut agar kewenangan penegakan hukum tetap berada di tangan aparat sipil dan TNI hanya berfokus pada pertahanan negara sesuai mandat konstitusionalnya.

"Pelibatan TNI dalam penindakan hukum pidana bukan hanya melanggar prinsip negara hukum tetapi juga membuka peluang kekuasaan militer yang tidak terkendali," ujar salah satu akademisi hukum terkemuka.

Lebih lanjut, keberadaan Perpres ini berpotensi menimbulkan perdebatan hukum di masa depan, termasuk tantangan konstitusional di Mahkamah Konstitusi yang dapat membatalkan aturan tersebut jika dianggap bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945.

Analisis Redaksi

Menurut pandangan redaksi, peran TNI dalam penindakan ekstremisme dalam Perpres ini merupakan langkah yang sangat riskan bagi sistem hukum pidana di Indonesia. Meskipun keamanan nasional adalah prioritas, pemberian kewenangan hukum kepada militer seharusnya tidak mengorbankan prinsip-prinsip dasar hukum yang melindungi hak-hak warga negara.

Langkah ini juga berpotensi membuka pintu bagi intervensi militer dalam ranah sipil yang selama ini dihindari demi menjaga demokrasi dan supremasi hukum. Publik dan pengamat perlu mengawal perkembangan ini agar tidak terjadi penyimpangan kekuasaan dan penurunan kualitas penegakan hukum.

Ke depan, penting bagi pemerintah untuk memastikan bahwa kebijakan penanganan ekstremisme tetap berlandaskan pada mekanisme hukum yang transparan dan akuntabel, dengan pembagian tugas yang jelas antara TNI dan aparat penegak hukum sipil. Dengan demikian, keamanan dapat terjaga tanpa mengorbankan sistem peradilan dan hak asasi manusia.

Untuk informasi lebih lengkap, baca artikel asli di Pontianak Post.

Selain itu, perkembangan serupa juga diulas oleh Kompas, yang membahas dampak kebijakan keamanan terhadap sistem hukum Indonesia.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0
admin As a passionate news reporter, I am fueled by an insatiable curiosity and an unwavering commitment to truth. With a keen eye for detail and a relentless pursuit of stories, I strive to deliver timely and accurate information that empowers and engages readers.
Ad
Ad