DPR Tolak Usul War Tiket Haji, Khawatir Kakek Gaptek Terpinggirkan
Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Golkar, Atalia Praratya, secara tegas menolak wacana war tiket haji yang baru-baru ini digulirkan oleh Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf. Atalia khawatir sistem tersebut akan mengabaikan prinsip keadilan bagi jemaah haji dan berpotensi menyingkirkan kelompok masyarakat yang kurang melek teknologi, terutama para lansia yang selama ini sudah menabung bertahun-tahun untuk menunaikan ibadah suci tersebut.
Penolakan Atalia: Sistem War Tiket Hanya Menguntungkan yang Mampu Teknis dan Finansial
Dalam keterangannya pada Jumat, 10 April 2026, Atalia menyampaikan bahwa jika sistem war tiket diterapkan, maka kemenangan hanya akan diraih oleh mereka yang memiliki perangkat digital super cepat, koneksi internet mumpuni, dan kemampuan finansial langsung. Hal ini jelas tidak adil bagi jemaah yang sudah lama menanti, terutama ibu-ibu di kampung dan kakek-nenek yang tidak familiar dengan teknologi.
"Jika sistem war tiket diterapkan, maka yang akan menang adalah mereka yang memiliki gawai super cepat, koneksi internet terbaik, dan kemampuan finansial instan," ujar Atalia.
Dia menegaskan, wacana tersebut bertentangan dengan UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah yang mengedepankan prinsip first come first serve berdasarkan nomor porsi (NOPORS) pendaftaran.
Sistem Antrean Saat Ini dan Peran BPKH
Atalia juga menjelaskan manfaat sistem antrean saat ini, yang memungkinkan pengelolaan dana setoran awal sebesar Rp 25 juta oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Dana tersebut dikelola secara produktif dan hasilnya digunakan untuk mensubsidi biaya haji, sehingga Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dapat ditekan dan tetap terjangkau.
"Jika sistem antrean dihapus dan kembali ke sistem setoran penuh langsung (lumpsum), dana haji yang mencapai ratusan triliun akan kering. Siapa yang akan mensubsidi jemaah? Apakah biaya haji akan naik drastis?" tanya Atalia.
Dia mengingatkan agar Komisi VIII DPR dan Kementerian Haji tidak terburu-buru menghapus sistem antrean tanpa kajian akademis yang matang dan partisipasi publik yang luas.
Ketua Komisi VIII DPR: War Tiket Bisa Meningkatkan Ketimpangan
Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, juga menolak usulan war tiket dengan alasan legalitas dan keadilan. Ia menegaskan bahwa UU Haji dan Umrah yang baru disahkan tahun lalu sudah mengatur mekanisme antrean yang adil dengan batas waktu tunggu hingga 10 tahun.
"Kalau Menteri Haji menyebutkan ini sebagai wacana, kajian, tidak apa-apa. Tapi aspek-aspeknya itu tadi harus disebutkan. Kalau tidak, nanti resah orang," ujar Marwan.
Menurut Marwan, sistem war tiket hanya akan menguntungkan mereka yang punya kemampuan finansial dan teknologi, sementara masyarakat kurang mampu akan semakin terpinggirkan.
Usulan Menteri Haji: Solusi Atasi Antrean Panjang
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, dalam Rapat Kerja Nasional Konsolidasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 1447 H/2025 M di Tangerang, mengemukakan bahwa ide war tiket lahir dari pemikiran progresif internal kementerian. Tujuannya adalah agar calon jemaah tidak harus menunggu terlalu lama untuk berangkat ke Tanah Suci.
"Muncul pemikiran apakah perlu antrean yang begitu lama? Apakah tidak perlu dipikirkan bagaimana kita kembali ke zaman sebelum ada BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji). Sebelum ada BPKH, insya allah tidak ada antrean," ujar Menhaj.
Namun, wacana ini menimbulkan kekhawatiran banyak pihak, terutama soal bagaimana sistem tersebut akan berdampak pada jemaah yang sudah lama menunggu dan tidak melek teknologi.
Analisis Redaksi
Menurut pandangan redaksi, penolakan DPR terhadap usulan war tiket haji mencerminkan kekhawatiran mendalam terkait keadilan sosial dan inklusivitas dalam pelaksanaan ibadah haji. Sistem antrean berbasis nomor porsi sejauh ini dianggap sebagai mekanisme yang paling adil untuk menjamin pemerataan kesempatan bagi jutaan calon jemaah, terutama yang berasal dari kalangan menengah ke bawah dan lansia yang tidak familiar dengan teknologi digital.
Jika sistem war tiket diterapkan, bukan hanya risiko diskriminasi terhadap kelompok rentan yang meningkat, tetapi juga potensi kerugian finansial pemerintah karena hilangnya dana produktif yang selama ini dikelola oleh BPKH untuk subsidi biaya haji. Hal ini bisa berujung pada kenaikan signifikan biaya haji, yang justru memberatkan masyarakat.
Ke depan, penting bagi pemerintah dan DPR untuk melakukan kajian komprehensif yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk masyarakat luas, sebelum mengambil kebijakan yang berpotensi mengubah sistem antrean haji. Inovasi memang diperlukan, namun harus tetap berlandaskan prinsip keadilan dan keberpihakan kepada semua lapisan masyarakat, terutama yang selama ini telah bersabar menanti giliran mereka menunaikan ibadah haji.
Untuk informasi lebih lengkap dan update terkini, baca langsung sumber aslinya di CNN Indonesia.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0