Penjual Rumah Wajib Waspada Saat Terima Tanda Jadi: Risiko dan Cara Mengantisipasi

Mar 5, 2026 - 19:20
 0  3
Penjual Rumah Wajib Waspada Saat Terima Tanda Jadi: Risiko dan Cara Mengantisipasi

Penjual rumah sering kali ingin rumahnya cepat terjual agar segera mendapatkan keuntungan. Namun, menurut pengamat properti dan Direktur PT Global Asset Management, Steve Sudijanto, penjual rumah terutama rumah second harus sangat berhati-hati saat menerima uang tanda jadi dari calon pembeli.

Ad
Ad

Tanda jadi sendiri merupakan sejumlah uang yang diberikan calon pembeli sebagai bentuk keseriusan mereka membeli rumah. Uang ini menjadi sinyal agar penjual tidak menawarkan rumah tersebut kepada pihak lain. Meski demikian, Steve menegaskan agar penjual tidak terburu-buru menerima uang ini tanpa adanya perjanjian resmi.

Pentingnya Membuat Perjanjian Tanda Jadi

Steve menyarankan agar penjual membuat perjanjian yang jelas dan disaksikan oleh broker, calon pembeli, penjual, serta saksi lainnya. Perjanjian ini harus mengatur batas waktu hangusnya tanda jadi apabila calon pembeli tidak melunasi rumah sesuai kesepakatan.

"

Waspada pada saat menerima tanda jadi, buatlah perjanjian. Penting ini dibuatlah perjanjian yang disaksikan oleh broker, penjual, pembeli, dan beberapa saksi,"
ujar Steve kepada detikProperti pada Rabu (4/3/2026).

Perjanjian ini menjadi sangat penting karena meskipun pembeli sudah memberikan tanda jadi, belum ada jaminan KPR mereka akan disetujui oleh bank. Bank yang menilai kelayakan kredit calon pembeli lah yang akan menentukan apakah pinjaman bisa diberikan untuk melunasi rumah tersebut.

Risiko yang Mengintai Penjual Rumah

Tanpa perjanjian yang jelas, penjual berisiko mengalami kerugian waktu dan kesempatan. Berikut beberapa risiko utama:

  • Penjual menunggu proses KPR dari calon pembeli yang belum pasti disetujui.
  • Penjualan rumah batal karena calon pembeli gagal mendapatkan pinjaman.
  • Penjual sudah menolak tawaran calon pembeli lain karena sudah menerima tanda jadi.
  • Terjadi perselisihan saat pembeli batal membeli tetapi penjual enggan mengembalikan uang tanda jadi.

Steve menambahkan, "Tanda jadi ini akan hangus jika proses KPR-nya tidak lolos atau calon pembeli tidak melunasi sesuai batas waktu yang telah disepakati." Hal ini harus tertuang jelas dalam perjanjian agar menghindari konflik di kemudian hari.

Strategi Agar Penjualan Rumah Lebih Aman

Untuk menghindari risiko tersebut, penjual rumah dapat mengikuti beberapa langkah berikut:

  1. Buat perjanjian tertulis yang mengatur hak dan kewajiban kedua belah pihak terkait tanda jadi.
  2. Libatkan broker dan saksi untuk menguatkan perjanjian tersebut secara hukum dan moral.
  3. Pastikan ada batas waktu bagi pembeli untuk melunasi rumah atau mengurus KPR.
  4. Jelaskan konsekuensi hangusnya tanda jadi jika pembeli gagal memenuhi kewajiban.
  5. Jangan terburu-buru menerima uang tanda jadi tanpa memahami risiko dan ketentuan yang berlaku.

Analisis Redaksi

Menurut pandangan redaksi, fenomena penjual rumah yang tergesa-gesa menerima uang tanda jadi tanpa perjanjian resmi mencerminkan kurangnya edukasi dan kesadaran hukum di kalangan pelaku pasar properti. Padahal, risiko kegagalan pembeli melunasi rumah sangat tinggi terutama ketika bergantung pada KPR yang belum pasti disetujui bank.

Situasi ini bisa menimbulkan kerugian besar bagi penjual, baik dari segi waktu, finansial, maupun peluang penjualan lainnya. Praktik membuat perjanjian tanda jadi yang jelas dan mengikat secara hukum harus menjadi standar baru dalam transaksi properti second di Indonesia.

Ke depan, penjual dan pembeli harus lebih waspada dan transparan dalam proses jual beli. Selain itu, peran broker properti juga sangat penting untuk menjadi mediator dan memastikan perjanjian dijalankan dengan baik. Pembaca disarankan untuk selalu mengedepankan pendekatan legal dan profesional agar transaksi properti berjalan lancar tanpa risiko yang merugikan.

Dengan langkah ini, diharapkan pasar properti rumah second bisa semakin sehat dan terpercaya, memberikan keuntungan yang adil bagi semua pihak yang terlibat.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0
admin As a passionate news reporter, I am fueled by an insatiable curiosity and an unwavering commitment to truth. With a keen eye for detail and a relentless pursuit of stories, I strive to deliver timely and accurate information that empowers and engages readers.
Ad
Ad