Penggeledahan Kantor Mirae Sekuritas: Ini Barang Bukti yang Disita OJK dan Bareskrim

Mar 5, 2026 - 19:30
 0  5
Penggeledahan Kantor Mirae Sekuritas: Ini Barang Bukti yang Disita OJK dan Bareskrim

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di kantor sekuritas PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia (MASI) pada Rabu, 4 Maret 2026. Penggeledahan ini merupakan salah satu langkah dalam pengembangan penyidikan dugaan manipulasi pasar modal yang melibatkan perusahaan sekuritas tersebut.

Ad
Ad

Kantor PT MASI yang berlokasi di Treasury Tower, kawasan Sudirman Central Business District (SCBD), Jakarta, digeledah selama kurang lebih tiga setengah jam. Usai penggeledahan, tim penyidik membawa beberapa dus tertutup berisi barang bukti yang diamankan.

Barang Bukti Utama: Perangkat Elektronik dan Dokumen Digital

Penyidik dari Kelompok Penyidik Sektor Jasa Keuangan, Daniel Bolly Hyronimus Tifaona, mengungkapkan bahwa mayoritas barang bukti yang disita berupa perangkat elektronik, khususnya USB dan dokumen digital. Barang-barang ini dianggap sangat penting untuk memberikan keterangan dalam perkara yang sedang diselidiki.

"Dalam bentuk dokumen yang paling banyak. Yang paling banyak itu dalam bentuk USB. Ya USB itu barang bukti juga," jelas Daniel dalam konferensi pers pada Rabu (4/3/2026).

Dugaan Manipulasi Pasar Modal Senilai Rp14,5 Triliun

Penggeledahan ini terkait dugaan tindak pidana pasar modal yang terjadi antara 2020 hingga 2022. Modus yang diselidiki meliputi insider trading, manipulasi dalam penawaran umum perdana saham (Initial Public Offering/IPO), serta transaksi semu yang menyebabkan kenaikan signifikan harga saham PT BEBS.

Menurut pengungkapan Daniel, dugaan tersebut melibatkan beberapa pihak, antara lain:

  • Sdr. ASS, sebagai beneficial owner PT BEBS
  • Sdr. MWK, mantan Direktur Investment Banking PT MASI
  • PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia sebagai korporasi

Rangkaian transaksi tersebut diduga berhasil menaikkan harga saham BEBS di pasar reguler hingga sekitar 7.150 persen, yang berdampak pada keuntungan ilegal senilai sekitar Rp 14,5 triliun.

"Itu sekitar ada 2 miliar lembar saham dengan harga saham sekitar Rp 7.000 sekian. Yang totalnya Rp14 - 14,5 triliun, itu kami freeze. Sementara tidak boleh dilakukan perdagangan," ujar Daniel.

Latar Belakang Kasus dan Dampaknya

Kasus manipulasi ini terjadi pada periode 2021 hingga 2023 dan menjadi sorotan karena dampaknya yang besar terhadap pasar modal Indonesia. Manipulasi harga saham sebesar ini tidak hanya merugikan investor, tetapi juga mengganggu integritas pasar modal secara keseluruhan.

Dalam konteks penawaran umum perdana saham (IPO), dugaan tidak dilaporkannya pihak afiliasi penerima fixed allotment dan penyampaian laporan penggunaan dana IPO yang tidak sesuai kondisi sebenarnya menjadi fokus utama penyidikan. Hal ini berpotensi menimbulkan ketidakadilan bagi investor dan melemahkan kepercayaan publik.

Analisis Redaksi

Menurut pandangan redaksi, penggeledahan dan penyitaan barang bukti di kantor Mirae Sekuritas menandai babak baru dalam penegakan hukum di sektor pasar modal Indonesia. Kasus ini bukan sekadar soal manipulasi saham biasa, melainkan juga soal bagaimana korporasi besar dan pejabat kunci di dalamnya dapat memanfaatkan celah untuk memperoleh keuntungan luar biasa dengan cara ilegal.

Potensi kerugian Rp 14,5 triliun yang dibekukan menunjukkan skala kejahatan yang sangat besar dan menjadi peringatan bagi pelaku pasar modal lainnya. Selain itu, keterlibatan berbagai pihak dari tingkat pemilik manfaat hingga manajemen perusahaan menegaskan perlunya pengawasan yang lebih ketat dan transparansi yang lebih baik dalam proses IPO dan perdagangan saham.

Ke depan, publik dan investor harus mengawal perkembangan kasus ini secara seksama. Pemerintah dan OJK juga diharapkan meningkatkan regulasi dan pengawasan agar praktik manipulasi serupa tidak terulang dan kepercayaan pasar modal dapat dipulihkan secara menyeluruh.

Kasus ini menjadi momentum penting untuk memperkuat tata kelola pasar modal Indonesia demi menciptakan ekosistem investasi yang sehat dan adil bagi semua pihak.

Terus ikuti berita terbaru seputar perkembangan kasus ini dan langkah hukum yang akan diambil oleh OJK dan Bareskrim Polri.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0
admin As a passionate news reporter, I am fueled by an insatiable curiosity and an unwavering commitment to truth. With a keen eye for detail and a relentless pursuit of stories, I strive to deliver timely and accurate information that empowers and engages readers.
Ad
Ad