Penyandang Disabilitas Mental di 20 Ribu Panti Sosial Alami Perlakuan Tidak Manusiawi

Mar 6, 2026 - 11:52
 0  5
Penyandang Disabilitas Mental di 20 Ribu Panti Sosial Alami Perlakuan Tidak Manusiawi

Penyandang disabilitas mental di sekitar 20 ribu panti sosial di Indonesia diduga mengalami berbagai bentuk praktik tidak manusiawi. Informasi ini diungkapkan oleh aktivis Himpunan Jiwa Sehat, Yenny Rosa Damayanti, yang membawa langsung kesaksian korban saat bertemu Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dan Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono pada Jumat, 27 Februari 2026 di Jakarta.

Ad
Ad

Temuan Praktik Tidak Manusiawi di Panti Sosial

Yenny menyampaikan bahwa mayoritas panti sosial yang terindikasi melakukan pelanggaran tersebut berada di Pulau Jawa, dengan jumlah mencapai hampir 20.000 lembaga kesejahteraan sosial. Beberapa praktik yang ditemukan di lapangan sangat memprihatinkan, antara lain:

  • Penghuni dipasung dan dirantai secara fisik.
  • Pemberian makanan yang tidak layak dan tidak bergizi.
  • Perawatan yang sangat minim, seperti hanya dimandikan sebulan sekali dengan sabun deterjen.
  • Pungutan biaya kepada keluarga penghuni panti yang bervariasi antara Rp250.000 hingga Rp2.500.000 per bulan meskipun pelayanan yang diberikan jauh dari standar minimal.

Kelompok penyandang disabilitas mental ini sering disebut sebagai "the invisible people" karena keberadaan dan penderitaan mereka yang jarang terlihat oleh publik. Yenny menegaskan bahwa kondisi ini merupakan ironi besar karena panti sosial yang harusnya menjadi tempat pemulihan justru berubah menjadi ruang penderitaan.

Sejarah Laporan dan Harapan Perubahan

Dalam pertemuan tersebut, Yenny mengungkapkan bahwa laporan mengenai praktik tidak manusiawi ini telah disampaikan secara konsisten kepada Kementerian Sosial sejak 2016. Namun, respons yang diterima selama ini dinilai kurang memadai.

"Kami sudah berkali-kali melaporkan sejak 2016. Harapan kami, sekarang ada langkah nyata," ujar Yenny.

Ia mendesak pemerintah untuk segera mengambil tindakan tegas dengan langkah awal menghentikan segala bentuk kekerasan dan perlakuan yang merendahkan martabat manusia di lingkungan panti sosial.

Respons Menteri Sosial dan Langkah Strategis

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyambut baik laporan dan kesaksian yang dibawa oleh Yenny karena menjadi penguat bagi pemerintah untuk bertindak.

"Saya berterima kasih karena Ibu Yenny datang membawa data, fakta, dan kesaksian. Ini menjadi penguat bagi kita untuk bertindak," ujar Gus Ipul.

Dalam menjawab permasalahan tersebut, Mensos menegaskan pentingnya sinergi antara masyarakat dan pemerintah, serta perlunya kebijakan yang berbasis bukti agar solusi yang diambil tepat sasaran.

Sejak tahun lalu, Kementerian Sosial telah memulai proses registrasi ulang Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) sebagai bagian dari pembenahan sistem panti sosial secara menyeluruh.

Mensos mengumumkan empat langkah strategis yang akan diperkuat untuk memperbaiki kondisi panti sosial dan melindungi penyandang disabilitas mental:

  1. Seluruh Lembaga Kesejahteraan Sosial harus terdaftar secara resmi di pemerintah.
  2. Proses akreditasi diperkuat sesuai standar yang ditetapkan, termasuk perbaikan instrumen penilaian kinerja panti sosial.
  3. Pengawasan terhadap panti sosial ditingkatkan dengan melibatkan partisipasi publik secara terbuka dan transparan.
  4. Penegakan sanksi yang tegas dan jelas terhadap pelanggaran yang terjadi di panti sosial.

Gus Ipul menegaskan bahwa negara tidak boleh hanya mendengar laporan semata, tetapi harus hadir dan bertindak nyata untuk melindungi kelompok rentan ini.

Analisis Redaksi

Menurut pandangan redaksi, pengungkapan praktik tidak manusiawi di panti sosial penyandang disabilitas mental ini merupakan alarm serius bagi pemerintah dan masyarakat luas. Fenomena "the invisible people" yang selama ini tertutup harus menjadi fokus perhatian untuk memastikan hak asasi dan martabat mereka tidak diabaikan.

Kondisi yang ditemukan menunjukkan adanya kegagalan sistemik dalam pengelolaan panti sosial, mulai dari pengawasan yang lemah hingga ketidakjelasan regulasi dan penerapan standar pelayanan. Praktik pungutan biaya yang tetap berjalan tanpa diimbangi dengan kualitas pelayanan juga memunculkan pertanyaan tentang akuntabilitas dan transparansi lembaga.

Ke depan, yang perlu diperhatikan adalah bagaimana pemerintah bisa mengawasi dan menindak tegas pelanggaran melalui mekanisme yang efektif, serta melibatkan masyarakat sebagai pengawas independen. Selain itu, rehabilitasi dan pemulihan psikososial harus lebih diprioritaskan agar penyandang disabilitas mental tidak hanya disembunyikan tetapi juga diberdayakan.

Dengan langkah strategis yang sudah diinisiasi Mensos, harapannya akan terjadi transformasi nyata dalam sistem panti sosial yang selama ini dinilai kurang manusiawi. Publik juga harus terus mengawal agar janji perlindungan dan penghormatan hak asasi benar-benar terwujud.

Kesimpulan

Kasus dugaan perlakuan tidak manusiawi terhadap penyandang disabilitas mental di ribuan panti sosial membuka mata tentang realita kelam yang selama ini tersembunyi. Pemerintah melalui Kementerian Sosial menunjukkan komitmen dengan merespons laporan tersebut dan menginisiasi perbaikan sistem secara menyeluruh. Namun, upaya ini harus diikuti dengan tindakan nyata dan pengawasan ketat agar para penyandang disabilitas mendapatkan perlakuan yang layak dan martabatnya dihormati sebagai manusia.

Masyarakat diharapkan ikut berperan aktif dalam mengawasi dan melaporkan jika menemukan pelanggaran serupa. Mari bersama-sama pastikan bahwa panti sosial menjadi tempat perlindungan dan pemulihan, bukan ruang penderitaan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0
admin As a passionate news reporter, I am fueled by an insatiable curiosity and an unwavering commitment to truth. With a keen eye for detail and a relentless pursuit of stories, I strive to deliver timely and accurate information that empowers and engages readers.
Ad
Ad