DPRD Kota Malang Godok Ranperda Penyakit Menular, Libatkan Usaha Hiburan Malam

Apr 24, 2026 - 13:52
 0  4
DPRD Kota Malang Godok Ranperda Penyakit Menular, Libatkan Usaha Hiburan Malam

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang tengah mematangkan rancangan peraturan daerah (Ranperda) khusus tentang penyakit menular yang menjadi salah satu inisiatif prioritas pada tahun 2026. Langkah ini bertujuan untuk memperkuat payung hukum dalam penanggulangan penyakit menular, terutama untuk pencegahan HIV/AIDS dan penyakit menular lain yang berpotensi menyebar di masyarakat.

Ad
Ad

Urgensi Penyusunan Ranperda Penyakit Menular di Kota Malang

Data terbaru dari Dinas Kesehatan Kota Malang mencatat sebanyak 355 kasus HIV terdeteksi sepanjang tahun 2025. Angka tersebut menjadi perhatian serius karena diyakini masih ada banyak kasus yang belum terdeteksi. Oleh karena itu, DPRD Kota Malang berinisiatif menyusun regulasi yang berfokus pada pencegahan dari hulu.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Malang, Eddy Widjanarko, menjelaskan bahwa Ranperda Penyakit Menular sudah masuk dalam daftar 18 perda prioritas tahun ini. Menurut Eddy, regulasi ini sangat diperlukan dan menjadi aspirasi berbagai elemen masyarakat lintas generasi, termasuk pegiat sosial dan komunitas kesehatan yang peduli terhadap penanggulangan HIV/AIDS.

“Prosesnya saat ini masih dalam penyusunan naskah akademik. Usulan ini datang dari berbagai elemen masyarakat Kota Malang,” ujar Eddy Widjanarko.

Strategi Utama: Pencegahan dan Pembatasan Aktivitas Berisiko

Ranperda ini akan mengatur pembatasan aktivitas sosial yang memiliki potensi tinggi dalam penyebaran penyakit menular, khususnya HIV/AIDS. Salah satu fokusnya adalah penanganan dan pencegahan penyebaran virus sejak dari akar, agar dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat dapat diminimalisasi.

Selain itu, dalam proses penyusunan naskah akademik, DPRD Kota Malang memastikan akan melibatkan seluruh pemangku kepentingan terkait. Hal ini termasuk sektor kebudayaan, kesehatan, sosial, dan yang menarik, pelaku usaha hiburan malam.

“Kami juga akan libatkan seluruh stakeholder, mulai dari kebudayaan, kesehatan, sosial, termasuk pelaku usaha hiburan malam. Semua akan kami mintai masukan,” tambah Eddy.

Pelibatan pelaku usaha hiburan malam dianggap penting mengingat lokasi-lokasi tersebut kerap menjadi pusat aktivitas sosial yang rawan terhadap penyebaran penyakit menular.

Peran Stakeholder dalam Penyusunan Naskah Akademik

Penyusunan naskah akademik Ranperda Penyakit Menular dilakukan dengan pendekatan partisipatif. DPRD Kota Malang berkomitmen memastikan suara dari berbagai lapisan masyarakat dan pelaku usaha didengar agar regulasi yang dihasilkan dapat efektif dan aplikatif di lapangan.

Melalui regulasi ini, diharapkan pelaksanaan pencegahan dan penanganan penyakit menular dapat berjalan optimal. Tak hanya fokus pada kasus HIV/AIDS, tetapi juga penyakit menular lain yang berisiko terhadap kesehatan masyarakat luas.

Analisis Redaksi

Menurut pandangan redaksi, inisiatif DPRD Kota Malang ini merupakan langkah strategis yang sangat dibutuhkan dalam konteks penguatan sistem kesehatan masyarakat di daerah. Dengan data kasus HIV yang terus meningkat, keberadaan payung hukum yang mengatur pencegahan dan penanganan penyakit menular secara komprehensif menjadi kunci penting.

Pelibatan pelaku usaha hiburan malam merupakan game-changer yang jarang dilakukan di daerah lain, karena sektor ini kerap luput dari regulasi kesehatan. Dengan melibatkan mereka, diharapkan tercipta sinergi antara pemerintah dan sektor swasta untuk menekan angka penyebaran penyakit menular.

Ke depan, publik perlu mengawasi bagaimana implementasi aturan ini di lapangan dan memastikan bahwa regulasi tidak hanya menjadi dokumen formal, tetapi benar-benar berdampak nyata. Selain itu, edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat akan menjadi faktor penentu keberhasilan Ranperda ini.

Untuk informasi lebih lengkap, pembaca dapat melihat langsung berita asli dari SURYAMALANG.COM dan memperhatikan perkembangan regulasi kesehatan di media resmi pemerintah.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0
admin As a passionate news reporter, I am fueled by an insatiable curiosity and an unwavering commitment to truth. With a keen eye for detail and a relentless pursuit of stories, I strive to deliver timely and accurate information that empowers and engages readers.
Ad
Ad