Spesialis Bobol Rumah Kosong di Jatim Dibekuk, Beraksi di 16 Lokasi
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur berhasil mengungkap jaringan spesialis pembobol rumah kosong yang beraksi di sejumlah wilayah di Jawa Timur dan Jawa Tengah. Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan empat tersangka dan masih memburu satu pelaku lainnya yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Wadirreskrimum Polda Jatim, AKBP Umar, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah adanya laporan maraknya pembobolan rumah kosong, salah satunya di Porong, Sidoarjo, pada tanggal 6 April 2026. Dari hasil penyelidikan dan analisa rekaman CCTV, Subdit Jatanras Polda Jatim berhasil mengidentifikasi para pelaku dan menangkap mereka di Karawang, Jawa Barat.
Modus Operandi dan Wilayah Aksi Pelaku
Menurut Umar, kelompok ini memang memiliki target khusus yaitu rumah kosong yang mudah disasar. Kelompok ini sudah berulang kali beraksi di wilayah hukum Polda Jawa Timur dengan total 13 tempat kejadian perkara (TKP) di beberapa daerah seperti Kabupaten Gresik, Sidoarjo, Pasuruan, Madiun, Nganjuk, Ngawi, dan Malang. Selain itu, pelaku juga pernah beraksi di 3 TKP di Jawa Tengah, tepatnya di Kabupaten Solo, Sragen, dan Surakarta.
Keempat pelaku yang sudah diamankan berinisial J (51), S (54), MS (30), dan GTP (38). Mereka berdomisili di Sidoarjo serta Surabaya. Sedangkan satu pelaku lainnya berinisial HN masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Barang Bukti dan Alat yang Digunakan Pelaku
Dalam proses penyidikan, polisi mengamankan berbagai barang bukti yang digunakan pelaku saat beraksi, di antaranya:
- Dua buah linggis sebagai alat congkel
- Dua pasang sepatu
- Satu tas ransel dan satu tas laptop
- Berbagai barang elektronik seperti mikroskop dan telepon genggam merek Oppo warna ungu
- Dokumen penting seperti STNK dan BPKB motor Yamaha R15 tahun 2014 warna hitam
- Beberapa jam tangan bermerek seperti Fossil, Rolex, dan Jinshengsi
- Emas batangan seberat 75 gram
- Satu pompa ASI merk Philips Advent
- Serta satu unit Toyota Avanza hitam yang diketahui hasil rental di Porong, Sidoarjo
Menurut keterangan pihak kepolisian, kendaraan tersebut digunakan pelaku untuk mobilisasi saat melakukan aksinya.
Tindak Lanjut dan Hukuman Pelaku
Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan melanggar pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Proses penyidikan masih terus berjalan dan pihak kepolisian berkomitmen untuk segera menangkap pelaku yang masih buron.
Kasus ini menjadi perhatian penting karena aksi pencurian rumah kosong kerap meresahkan masyarakat. Dengan tertangkapnya kelompok ini, diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah kasus serupa terulang kembali.
Analisis Redaksi
Menurut pandangan redaksi, pengungkapan jaringan spesialis pembobol rumah kosong ini menyoroti pentingnya keamanan rumah terutama saat ditinggal kosong dalam jangka waktu lama. Aksi pelaku yang tersebar di 16 TKP menunjukkan adanya modus operandi yang terorganisir dan terencana dengan rapi. Hal ini menandakan bahwa kejahatan pencurian tidak hanya dilakukan secara sporadis, melainkan sudah menjadi jaringan yang mengincar sasaran khusus.
Selain itu, fakta bahwa pelaku beraksi lintas provinsi antara Jawa Timur dan Jawa Tengah menunjukkan perlunya koordinasi yang lebih intensif antar kepolisian daerah untuk mencegah dan menangani kasus serupa. Masyarakat juga harus semakin waspada dan memanfaatkan teknologi keamanan seperti CCTV dan sistem alarm yang terintegrasi.
Ke depannya, aparat kepolisian diharapkan terus meningkatkan patroli dan edukasi keamanan bagi warga. Pemberdayaan masyarakat untuk melaporkan kejadian mencurigakan juga menjadi senjata ampuh dalam menekan angka kejahatan properti ini. Perkembangan kasus ini penting untuk terus diikuti agar mampu memberikan gambaran lengkap terhadap upaya pencegahan pencurian rumah kosong di Indonesia.
Untuk informasi lebih lengkap, Anda dapat mengakses berita asli melalui detikJatim dan berita kriminal terpercaya lainnya.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0