Wapres Gibran Kecam Kekerasan Seksual di Ponpes Pati, Janji Proses Hukum Tegas

May 6, 2026 - 23:20
 0  3
Wapres Gibran Kecam Kekerasan Seksual di Ponpes Pati, Janji Proses Hukum Tegas

Wakil Presiden Gibran Rakabuming memberikan perhatian serius dan kecaman keras atas kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa sejumlah santriwati di pondok pesantren (ponpes) di Pati, Jawa Tengah. Ia menegaskan bahwa kasus ini merupakan peristiwa yang tidak dapat ditoleransi dan harus ditangani dengan tegas dan transparan.

Ad
Ad

Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati

Kasus ini pertama kali terungkap ketika salah satu korban melaporkan kejadian tersebut pada September 2024. Korban mengaku menjadi sasaran kekerasan seksual oleh pengasuh pondok pesantren berinisial S selama periode 2020 hingga 2024. Dugaan korban tidak hanya satu orang, melainkan lebih dari satu santriwati.

Menanggapi laporan tersebut, Polda Jawa Tengah langsung turun tangan melakukan pencarian tersangka. Namun, hingga kini tersangka belum memenuhi panggilan pemeriksaan dan diduga telah melarikan diri dari rumahnya. Unit Jatanras Polda Jateng pun dikerahkan untuk membantu Polresta Pati memburu tersangka yang diduga kabur ke luar Jawa Tengah.

Janji Proses Hukum Tegas dan Perlindungan Korban

Wapres Gibran menegaskan bahwa proses hukum terhadap pelaku akan dilakukan secara tegas, transparan, dan berkeadilan. Ia juga meminta agar korban lain yang mengalami hal serupa berani melapor ke pihak berwajib. Untuk itu, Unit Perlindungan Anak Polda Jawa Tengah siap memberikan perlindungan penuh kepada para korban.

"Kasus kekerasan seksual di ponpes Pati tidak dapat dibiarkan. Proses hukum harus berjalan cepat dan tegas demi keadilan korban," ujar Gibran.

Dampak dan Langkah Penegakan Hukum

Sampai saat ini, penegakan hukum masih menemui kendala karena tersangka belum tertangkap. Polisi terus berupaya dengan mengerahkan berbagai unit untuk mengejar pelaku, termasuk kemungkinan pelarian ke luar daerah. Upaya ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah dan aparat hukum serius menangani kasus kekerasan seksual, khususnya yang melibatkan lembaga pendidikan keagamaan.

  1. Kasus pertama kali dilaporkan pada September 2024 oleh salah satu korban.
  2. Pelaku pengasuh ponpes berinisial S diduga melakukan kekerasan selama 2020-2024.
  3. Diduga lebih dari satu korban mengalami kekerasan seksual.
  4. Pelaku belum memenuhi panggilan dan diduga melarikan diri.
  5. Unit Jatanras Polda Jateng dan Polresta Pati sedang mengejar pelaku.
  6. Korban lain diimbau berani melapor dan dijamin mendapat perlindungan.

Analisis Redaksi

Menurut pandangan redaksi, pernyataan tegas dari Wapres Gibran ini menjadi penting sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menangani kekerasan seksual, terutama di lingkungan yang seharusnya menjadi tempat aman bagi anak-anak dan remaja seperti pondok pesantren. Kasus ini membuka tabir betapa rentannya anak-anak perempuan terhadap kekerasan di institusi pendidikan yang selama ini kurang mendapat pengawasan ketat.

Selain penegakan hukum, penting bagi pemerintah dan masyarakat untuk mendorong adanya mekanisme pengawasan dan pelaporan yang lebih efektif di pesantren dan institusi keagamaan. Hal ini juga menjadi momentum memperkuat perlindungan anak dan pemberdayaan korban agar tidak takut melapor dan mendapatkan keadilan.

Ke depan, publik perlu mengawasi perkembangan kasus ini dan memastikan proses hukum berjalan tanpa hambatan apapun. Kasus ini juga harus menjadi pelajaran bagi seluruh lembaga pendidikan agar menerapkan standar perlindungan anak yang lebih baik dan transparan.

Untuk informasi lengkap dan perkembangan terbaru soal kasus ini, Anda dapat mengunjungi sumber asli berita di Kompas TV dan berita terkait di Kompas.com.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0
admin As a passionate news reporter, I am fueled by an insatiable curiosity and an unwavering commitment to truth. With a keen eye for detail and a relentless pursuit of stories, I strive to deliver timely and accurate information that empowers and engages readers.
Ad
Ad