Komisi V DPR Desak Audit Bus ALS Usai Kecelakaan Maut Muratara Tewaskan 16 Orang
Kecelakaan tragis yang melibatkan bus Antar Lintas Sumatera (ALS) dan truk tangki BBM di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, menyebabkan 16 orang meninggal dunia. Insiden tersebut mendorong Komisi V DPR untuk menuntut audit menyeluruh terhadap armada bus ALS sekaligus perbaikan infrastruktur jalan guna mencegah kejadian serupa terulang.
Desakan Audit Ketat Armada Bus ALS dan Manajemen Sopir
Wakil Ketua Komisi V DPR, Syaiful Huda, mengungkapkan keprihatinannya atas kecelakaan maut tersebut. Dalam keterangannya pada Kamis (7/5/2026), Huda menegaskan pentingnya melakukan audit kelayakan armada bus ALS serta memastikan kesiapan para sopir agar standar keselamatan tidak diabaikan.
"Kejadian di Muratara ini sangat menyayat hati. Enam belas nyawa melayang dalam sekejap akibat benturan yang memicu kebakaran hebat. Kami mendesak adanya audit ketat terhadap kelayakan armada bus ALS dan kesiapan masinis jalan raya kita. Jangan sampai nyawa rakyat terus melayang akibat abainya standar keselamatan di jalur lintas," ujar Syaiful Huda.
Huda juga menyoroti faktor kelelahan (fatigue) sopir dan buruknya kondisi jalan yang kerap menjadi penyebab kecelakaan di jalur panjang seperti rute ALS. Ia meminta pemerintah memperketat pengawasan terhadap manajemen waktu kerja awak bus, khususnya pada rute panjang, serta evaluasi kondisi jalan nasional secara menyeluruh.
"Rute bus ALS adalah salah satu yang terpanjang di Indonesia. Pemerintah harus memastikan bahwa setiap perusahaan otobus memiliki manajemen waktu kerja dan istirahat sopir yang ketat dan terpantau secara digital," tegasnya.
Perbaikan Infrastruktur Jalan dan Regulasi Pengangkutan BBM
Selain audit armada dan manajemen sopir, Huda menekankan pentingnya perbaikan infrastruktur jalan sebagai bagian dari upaya keselamatan. Kondisi jalan yang rusak dan kurangnya fasilitas pendukung seperti marka jalan dan penerangan dapat memperbesar risiko kecelakaan.
Insiden ini juga menjadi semakin fatal karena melibatkan truk tangki BBM yang mudah terbakar. Huda meminta evaluasi terhadap regulasi jam operasional dan pengawalan khusus bagi kendaraan pengangkut bahan berbahaya di jalur rawan kecelakaan.
"Kami juga meminta Kemenhub dan Kementerian PU untuk mengecek kembali kelayakan infrastruktur di lokasi kejadian, mulai dari marka jalan, penerangan, hingga rambu peringatan di area yang rawan terjadi tabrakan 'adu banteng'," ujar Huda.
Proses Santunan dan Tindakan Lanjutan
Huda juga menegaskan perlunya proses santunan cepat dan tanpa hambatan administratif bagi korban meninggal dan biaya perawatan bagi korban selamat, dengan menugaskan Jasa Raharja sebagai pihak yang bertanggung jawab.
Menurutnya, kecelakaan ini harus menjadi momentum untuk merombak regulasi keselamatan jalan yang selama ini masih lemah. Komisi V berencana memanggil pihak terkait untuk memastikan investigasi berjalan transparan serta menghasilkan rekomendasi pencegahan yang efektif.
"Kita tidak boleh terbiasa dengan angka-angka kematian di jalan raya. Setiap kecelakaan harus menjadi dasar untuk merombak regulasi yang lemah. Komisi V akan memanggil pihak terkait untuk memastikan investigasi ini transparan dan menghasilkan rekomendasi yang mampu mencegah kejadian serupa terulang kembali," pungkasnya.
Kronologi Kecelakaan dan Data Korban
Kecelakaan terjadi pada Rabu (6/5) sekitar pukul 12.00 WIB di Jalan Lintas Sumatera, Simpang Danau, Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Karang Jaya, Muratara. Bus ALS yang membawa diduga belasan penumpang melaju dari Lubuklinggau menuju Jambi.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Muratara, Aiptu Iin Shodikin, menjelaskan bahwa bus diduga masuk ke jalur berlawanan hingga menabrak truk tangki BBM yang melaju dari arah berlawanan. Benturan menyebabkan kebakaran hebat dan menewaskan 16 orang, termasuk pengemudi dan penumpang truk tangki BBM yang terbakar di dalam kendaraan.
"Pengemudi bus ALS meninggal dunia. Untuk penumpang bus masih kita data total korban yang meninggal dunia. Masih dicari database penumpang," jelas Aiptu Iin.
Analisis Redaksi
Menurut pandangan redaksi, kecelakaan ini menyoroti kelemahan serius dalam pengelolaan transportasi darat di Indonesia, khususnya pada armada bus antar provinsi dengan rute panjang yang rentan kelelahan sopir. Audit armada dan digitalisasi manajemen waktu kerja sopir harus menjadi prioritas agar faktor human error dapat diminimalkan.
Selain itu, kondisi jalur lintas seperti Jalinsum yang menjadi nadi transportasi Sumatera kerap mendapat perhatian minim dalam hal perbaikan dan pengawasan. Insiden ini adalah a wake-up call bagi pemerintah untuk fokus memperbaiki infrastruktur jalan dan mengatur lebih ketat kendaraan pengangkut bahan berbahaya demi keselamatan publik.
Ke depan, publik harus mengawasi proses investigasi dan implementasi rekomendasi dari Komisi V DPR agar tragedi serupa tidak kembali terjadi. Keselamatan transportasi tidak boleh lagi menjadi korban dari regulasi yang lemah dan pengawasan yang kurang, demi menyelamatkan lebih banyak nyawa di jalan raya.
Untuk informasi lebih lengkap dan update terkini, simak laporan resmi di detikNews dan media terpercaya lainnya.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0