KPK Panggil Fitri Assiddikki dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Sosial BI

Jun 24, 2026 - 17:30
 0  2
KPK Panggil Fitri Assiddikki dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Sosial BI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemanggilan terhadap Fitri Assiddikki, model sekaligus mantan staf ahli anggota DPR Heri Gunawan, dalam kasus dugaan korupsi dana sosial Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pemanggilan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan penyalahgunaan dana corporate social responsibility (CSR) yang diduga dikorupsi oleh sejumlah pihak terkait.

Ad
Ad

Fitri Assiddikki Diperiksa untuk Mendalami Kasus Dana Sosial BI

Pemeriksaan Fitri Assiddikki dijadwalkan di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa, 23 Juni 2026. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemanggilan ini adalah yang ketiga kalinya setelah Fitri mangkir dua kali sebelumnya tanpa pemberitahuan alasan pada 11 dan 15 Juni 2026.

"Keterangan dari Fitri penting untuk menelusuri aset-aset milik tersangka Heri Gunawan yang diduga berasal dari hasil penyalahgunaan dana CSR tersebut," ujar Budi.

Fitri Assiddikki diperiksa sebagai saksi untuk mengungkap aliran dana dan keterlibatan langsung dalam dugaan korupsi dana sosial BI dan OJK. Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan anggota DPR dan penggunaan dana CSR yang seharusnya untuk program sosial, namun diduga disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.

Dua Mantan Anggota DPR Ditetapkan Sebagai Tersangka

KPK telah menetapkan dua mantan anggota DPR, Heri Gunawan dan Satori, sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka merupakan anggota Komisi XI DPR periode 2019-2024 yang diduga kuat mengelola dana CSR BI dan OJK secara tidak sesuai aturan.

Penetapan tersangka diumumkan oleh Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, pada 7 Agustus 2025. Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Pasal-pasal lain yang berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang.

Detail Dugaan Korupsi Dana CSR BI-OJK

  • Dana CSR dari BI dan OJK seharusnya digunakan untuk program sosial dan pemberdayaan masyarakat.
  • Diduga dana tersebut dialihkan untuk kepentingan pribadi dan politis oleh para tersangka.
  • Penelusuran aset-aset milik tersangka dilakukan guna mengungkap besaran kerugian negara.
  • Pemeriksaan saksi kunci seperti Fitri Assiddikki penting untuk menguak jaringan dan modus operandi korupsi tersebut.

Analisis Redaksi

Menurut pandangan redaksi, pemanggilan Fitri Assiddikki yang sebelumnya mangkir dua kali memperlihatkan perlawanan awal terhadap proses hukum yang sedang berjalan, yang sering terjadi dalam kasus korupsi besar di Indonesia. Keterlibatan figur publik dan mantan staf ahli anggota DPR menambah kompleksitas kasus ini, menunjukkan bahwa korupsi dana sosial BI-OJK bukan hanya soal penyalahgunaan dana, tapi juga melibatkan jaringan politik dan birokrasi yang kuat.

Kasus ini menjadi cerminan penting tentang bagaimana dana sosial yang seharusnya memberi manfaat bagi masyarakat justru bisa dimanipulasi untuk kepentingan pribadi dan kelompok tertentu. Pembuktian keterlibatan Fitri Assiddikki dapat membuka fakta baru terkait aliran dana dan peran staf ahli dalam praktik korupsi yang selama ini kurang terungkap.

Ke depan, publik harus mengawasi secara ketat proses penyidikan dan tuntutan hukum terhadap para pelaku agar kasus ini menjadi pelajaran penting bagi transparansi penggunaan dana sosial di Indonesia. KPK juga diharapkan memperkuat koordinasi dengan lembaga lain untuk membongkar jaringan korupsi yang lebih luas.

Untuk informasi lebih lengkap, kunjungi sumber resmi Tempo.co dan Kompas.com yang rutin mengupdate perkembangan kasus ini.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0
admin As a passionate news reporter, I am fueled by an insatiable curiosity and an unwavering commitment to truth. With a keen eye for detail and a relentless pursuit of stories, I strive to deliver timely and accurate information that empowers and engages readers.
Ad
Ad