DPR Kecam Keras Hafalan Al-Qur'an untuk Promo Miras di Festival Sounds Project

Aug 11, 2026 - 14:53
 0  5
DPR Kecam Keras Hafalan Al-Qur'an untuk Promo Miras di Festival Sounds Project

Jakarta, CNN Indonesia – Sejumlah anggota DPR Indonesia secara tegas mengecam aksi promosi minuman keras (miras) merek New Port yang menggunakan hafalan Surah Al-Qur'an sebagai bagian dari tantangan dalam festival musik Sounds Project yang digelar pada 7-9 Agustus 2026 di Ancol, Jakarta.

Ad
Ad

Kecaman Keras dari DPR terhadap Promosi Miras dengan Hafalan Al-Qur'an

Anggota Komisi VIII DPR, Maman Imanulhaq, menyatakan bahwa tindakan tersebut sangat tercela karena menjadikan ayat suci Al-Qur'an sebagai alat promosi produk alkohol. Menurutnya, hal ini tidak hanya melanggar etika, tetapi juga berpotensi melukai perasaan umat Islam secara luas.

"Saya mengecam keras tindakan tersebut. Menjadikan hafalan Surah Ad-Dhuha sebagai tantangan untuk mendapatkan hadiah minuman keras merupakan tindakan yang sangat tercela," ujar Maman saat dihubungi, Selasa (11/8).

Politikus dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga menegaskan bahwa pihak penyelenggara dan semua yang terlibat dalam promosi tersebut harus bertanggung jawab. Ia mengingatkan bahwa kebebasan berkreasi tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan sensitivitas keagamaan.

"Jangan sampai demi mengejar perhatian publik dan viralitas, nilai-nilai agama dikorbankan. Ini harus menjadi pembelajaran bagi semua pihak," tambah Maman.

Seruan Investigasi dan Penegakan Hukum dari Anggota DPR Lain

Anggota Komisi VI DPR, Kawendra Lukistian, meminta Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) untuk melakukan investigasi mendalam terkait promosi kontroversial ini. Ia menilai masyarakat berhak mendapatkan kepastian apakah aktivitas pemasaran New Port melanggar ketentuan perlindungan konsumen dan regulasi promosi minuman beralkohol.

Kawendra mengakui bahwa ruang usaha dan kreativitas marketing memang penting untuk perkembangan bisnis. Namun, ia menegaskan bahwa kebebasan berusaha memiliki batas ketika berhadapan dengan nilai agama, moralitas, dan perlindungan masyarakat.

"Ruang usaha terbuka lebar. Kreativitas marketing juga penting. Tetapi jangan sampai kreativitas mengorbankan moralitas dan sensitivitas agama demi mengejar penjualan," tegas Kawendra.

Sementara itu, anggota Komisi VIII DPR dari PDIP, Selly Andriany Gantina, juga memantau kasus ini yang telah viral di media sosial. Selly mengajak aparat penegak hukum untuk menyelidiki kemungkinan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut berdasarkan Pasal 300 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang mengatur tindak pidana terhadap agama atau kepercayaan.

"Aparat harus turun tangan, periksa fakta, periksa konteks, siapa pembuatnya, siapa penyelenggaranya, apa tujuan dibuatnya, dan bagaimana konten itu disebarluaskan," kata Selly.

Respons dan Tindakan dari Penyelenggara Sounds Project

Kasus ini mencuat setelah akun Threads @JARRKOJARR membagikan pengalaman menghadiri festival musik The Sounds Project, di mana terdapat booth produk miras yang menggelar challenge hafalan Surah Ad-Dhuha dengan hadiah sebotol minuman keras.

Dalam pernyataannya, The Sounds Project menyebut telah melakukan tiga langkah konkret menanggapi polemik ini:

  1. Menegur pihak sponsor dan meminta penyelesaian kasus hingga tuntas.
  2. Memastikan pihak sponsor mengidentifikasi dan mempertanggungjawabkan pihak-pihak yang terlibat langsung dalam insiden.
  3. Melakukan evaluasi internal agar kejadian serupa tidak terulang di penyelenggaraan acara berikutnya.

The Sounds Project menegaskan bahwa mereka tidak pernah dan tidak akan menoleransi bentuk penistaan agama atau tindakan yang menyinggung SARA oleh pihak manapun, termasuk sponsor dan mitra kerja sama di area acara mereka.

Analisis Redaksi

Menurut pandangan redaksi, insiden ini bukan hanya soal kontroversi promosi yang tidak etis, tapi juga mencerminkan tantangan besar dalam menjaga sensitivitas agama di ruang publik, terutama dalam event budaya dan hiburan. Penggunaan ayat suci Al-Qur'an sebagai alat promosi produk minuman keras menunjukkan kurangnya pemahaman dan penghormatan terhadap nilai-nilai keagamaan yang dianut mayoritas masyarakat Indonesia.

Lebih jauh, kasus ini memperingatkan kita bahwa kreativitas pemasaran harus memiliki batas yang jelas, terutama dalam konteks sosial dan budaya yang sangat plural. Jika dibiarkan, praktik seperti ini dapat memicu reaksi sosial yang lebih besar dan merusak harmoni antarumat beragama. Oleh karena itu, langkah hukum dan pengawasan ketat dari aparat perlu diperkuat, tidak hanya sebagai bentuk penegakan aturan, tetapi juga sebagai upaya perlindungan terhadap nilai-nilai luhur bangsa.

Kedepannya, publik patut mengawasi perkembangan kasus ini dan menuntut transparansi dari penyelenggara serta sponsor terkait. Kasus ini juga menjadi momentum penting bagi pemerintah dan lembaga terkait untuk merumuskan regulasi yang lebih tegas soal promosi produk yang berpotensi menyinggung agama dan budaya.

Untuk informasi terkini dan perkembangan lebih lanjut, pembaca dapat mengikuti laporan resmi dan berita dari sumber terpercaya seperti CNN Indonesia.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0
admin As a passionate news reporter, I am fueled by an insatiable curiosity and an unwavering commitment to truth. With a keen eye for detail and a relentless pursuit of stories, I strive to deliver timely and accurate information that empowers and engages readers.
Ad
Ad