Wamenaker Bahas Model Kerja Sosial Produktif di Kejati Sumut
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor melakukan kunjungan penting ke kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) di Medan pada Selasa, 10 Maret 2026. Kunjungan ini menjadi momentum untuk membahas model kerja sosial yang lebih produktif, khususnya dalam mengintegrasikan pelaksanaan kerja sosial bagi pelaku tindak pidana dengan pelatihan keterampilan vokasi.
Sinergi Ketenagakerjaan dan Penegakan Hukum
Dalam pertemuan tersebut, Afriansyah Noor dan jajaran Kejati Sumut menyoroti pentingnya kolaborasi antara sektor ketenagakerjaan dengan lembaga penegak hukum. Tujuannya adalah agar kerja sosial tidak semata-mata menjadi hukuman, melainkan juga sebagai sarana pembinaan yang dapat memberikan manfaat nyata bagi pelaku tindak pidana melalui pelatihan kerja yang aplikatif.
Afriansyah Noor menegaskan, "Pelaksanaan kerja sosial tentu harus memiliki wadah yang konkret seperti Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Medan yang berada di bawah Kementerian Ketenagakerjaan. Karena itu, perlu dibuka kerja sama mengenai bagaimana pelaku tindak pidana menjalankan hukumannya sekaligus mendapatkan pelatihan kerja yang bermanfaat bagi dirinya."
Model Kerja Sosial Berbasis Pelatihan Vokasi
Model yang dibahas menekankan bahwa kerja sosial bukan hanya soal menjalankan kewajiban hukum, tetapi juga pembekalan keterampilan yang dapat mendukung produktivitas pelaku setelah masa hukumannya selesai. Pendekatan ini diharapkan mampu memberikan perspektif baru dalam sistem penegakan hukum, yakni mengedepankan pembinaan dan reintegrasi sosial.
- Pembinaan keterampilan kerja bagi pelaku tindak pidana
- Integrasi program kerja sosial dengan pelatihan vokasi
- Peningkatan peluang rehabilitasi sosial dan produktivitas setelah masa kerja sosial
- Penguatan sinergi antara Kementerian Ketenagakerjaan dan Kejaksaan Tinggi
Dengan bekal keterampilan yang diperoleh, pelaku kerja sosial diharapkan dapat kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif dan mandiri.
Respons Positif dari Kejati Sumut
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Harli Siregar menyambut baik inisiatif ini. Menurutnya, kolaborasi ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat koordinasi lintas lembaga dalam rangka menghadirkan efek positif dari proses hukum kepada pelaku tindak pidana.
"Kami menyambut positif pertemuan ini sebagai bagian penting dalam memperkuat koordinasi lintas lembaga," kata Harli Siregar.
Analisis Redaksi
Menurut pandangan redaksi, langkah Wamenaker Afriansyah Noor ini menunjukkan pergeseran paradigma dalam penegakan hukum di Indonesia. Tidak lagi hanya menekankan aspek hukuman semata, tetapi juga mengedepankan pembinaan yang dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya bagi pelaku tindak pidana yang menjalani kerja sosial.
Model kerja sosial yang produktif ini memiliki potensi besar untuk mengurangi angka residivisme, karena pelaku mendapatkan keterampilan yang dapat membantu mereka memperoleh pekerjaan dan berkontribusi secara positif di masyarakat. Selain itu, sinergi antara Kemenaker dan Kejati Sumut memperlihatkan komitmen pemerintah dalam membangun sistem hukum yang berkeadilan dan berwawasan sosial.
Ke depan, penting untuk memantau implementasi model ini, termasuk cakupan pelatihan, dukungan lembaga terkait, dan dampaknya terhadap reintegrasi sosial pelaku kerja sosial. Jika berhasil, model ini dapat menjadi best practice yang dapat direplikasi di wilayah lain di Indonesia.
Kunjungan dan diskusi ini menandai langkah awal menuju kerja sama yang lebih konkret dan strategis. Masyarakat dan pemangku kepentingan diharapkan terus mengikuti perkembangan program ini untuk memastikan manfaat yang optimal bagi semua pihak.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0