Aktivitas Ilegal Pertambangan Jadi Penyebab Banjir di Sarolangun, Jambi
Ketua DPRD Provinsi Jambi Muhammad Hafiz menyoroti aktivitas ilegal seperti pertambangan emas tanpa izin (Peti) sebagai salah satu penyebab utama banjir yang terjadi di Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi. Pernyataan ini disampaikan menyusul banjir bandang yang melanda beberapa wilayah di Sarolangun pada Minggu dini hari 26 April 2026.
Aktivitas Pertambangan Ilegal dan Dampaknya pada Banjir Sarolangun
Hafiz menjelaskan bahwa pihaknya menerima berbagai laporan dari masyarakat yang mencurigai aktivitas Peti dan kegiatan ilegal lain di wilayah hulu sungai sekitar lokasi banjir. Kerusakan ekosistem akibat aktivitas tersebut diduga memperparah dampak luapan air yang mengakibatkan banjir besar di beberapa kecamatan.
"Kami mendapatkan informasi dan laporan dari masyarakat yang mencurigai bahwa banjir bandang ini diakibatkan oleh aktivitas ilegal seperti Peti dan sebagainya," ujar Hafiz di Jambi, Senin.
Kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh pertambangan tanpa izin tidak hanya menghilangkan vegetasi penyangga air, tapi juga membuat aliran sungai menjadi tersumbat dan tidak mampu menampung debit air saat hujan deras. Hal ini menjadikan banjir semakin parah dan merusak pemukiman serta lahan pertanian warga.
Imbauan dan Langkah DPRD Jambi dalam Menangani Masalah Tambang Ilegal
Menindaklanjuti peristiwa tersebut, Hafiz mengimbau masyarakat untuk memiliki kesadaran kolektif dalam menjaga lingkungan demi mencegah bencana serupa di masa depan. Ia menegaskan bahwa semua aktivitas pertambangan harus mematuhi regulasi yang berlaku, memiliki legalitas jelas, dan menerapkan aturan lingkungan dengan ketat.
- Memastikan aktivitas tambang memiliki izin resmi.
- Menerapkan standar pengelolaan lingkungan yang ketat.
- Meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas ilegal.
Selain itu, DPRD Provinsi Jambi akan segera menjalin komunikasi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan tokoh masyarakat untuk menangani permasalahan tambang ilegal dan dampak pascabencana secara terpadu.
"DPRD Provinsi Jambi menyatakan kesiapan untuk memberikan dukungan penuh sesuai dengan tugas dan kewenangan lembaga jika diperlukan bantuan lebih lanjut guna menangani permasalahan tambang ilegal dan dampak pascabencana di Sarolangun," tambah Hafiz.
Situasi Banjir dan Peringatan dari BMKG
Banjir yang terjadi di Sarolangun menggenangi wilayah-wilayah di Kecamatan Bathin VIII, Batangasai, Cermin Nan Gedang, dan Kecamatan Sarolangun akibat luapan anak Sungai Batangasai dan Batang Tembesi. Banjir tersebut merendam pemukiman warga, lahan pertanian, serta merusak fasilitas umum seperti jembatan.
Wakil Bupati Sarolangun, Gerry Trisatwika, mengingatkan warga yang tinggal di sepanjang bantaran aliran sungai untuk tetap waspada terhadap potensi banjir susulan. Hal ini diperkuat oleh ramalan BMKG yang memperkirakan hujan dengan intensitas ringan hingga sedang masih berpeluang terjadi selama dua hari ke depan di wilayah tersebut.
BMKG juga mengimbau masyarakat dan para pemangku kepentingan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem yang dapat memicu bencana hidrometeorologi.
Analisis Redaksi
Menurut pandangan redaksi, sorotan DPRD Jambi terhadap aktivitas pertambangan ilegal sebagai penyebab banjir di Sarolangun menegaskan betapa krusialnya pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan bagi keselamatan masyarakat. Banjir yang kerap terjadi akibat kerusakan ekosistem sungai dan hutan di hulu menandakan lemahnya pengawasan dan penegakan hukum terhadap tambang ilegal.
Jika tidak segera ditangani secara serius, bukan hanya bencana banjir yang akan terus berulang, tetapi juga potensi kerusakan lingkungan yang lebih luas bisa mengancam sumber penghidupan masyarakat dan keanekaragaman hayati di wilayah Jambi. Langkah koordinasi antara pemerintah daerah, aparat hukum, dan masyarakat sangat penting untuk mengatasi akar masalah ini.
Ke depan, masyarakat perlu lebih aktif mengawasi dan melaporkan aktivitas ilegal, sementara pemerintah harus memperkuat regulasi dan meningkatkan transparansi dalam pengelolaan sumber daya alam. Hal ini menjadi kunci untuk mencegah bencana hidrometeorologi serta menjaga kelestarian lingkungan di Provinsi Jambi.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai perkembangan penanganan banjir dan tambang ilegal di Sarolangun, Anda dapat mengunjungi sumber berita resmi ANTARA Jambi dan situs resmi BMKG.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0