Golkar Usul Ambang Batas Parlemen Naik Jadi 5 Persen dalam RUU Pemilu 2026

Apr 22, 2026 - 18:00
 0  4
Golkar Usul Ambang Batas Parlemen Naik Jadi 5 Persen dalam RUU Pemilu 2026

Fraksi Partai Golkar di DPR mengusulkan kenaikan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold menjadi 5 persen dalam Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) yang tengah dibahas. Usulan ini naik dari ambang batas saat ini yang sebesar 4 persen, namun akan dikombinasikan dengan pengelompokan fraksi agar proses legislasi berjalan lebih efisien.

Ad
Ad

Usulan Ambang Batas Parlemen 5 Persen dan Pengelompokan Fraksi

Muhamad Sarmuji, Ketua Fraksi sekaligus Sekretaris Jenderal Partai Golkar, menjelaskan bahwa ambang batas 5 persen dianggap cukup memberi ruang kompetisi antarpartai politik. Namun, untuk mengoptimalkan fungsi parlemen, Golkar mengusulkan pengelompokan fraksi bagi partai yang tidak memenuhi jumlah kursi minimum dalam alat kelengkapan dewan (AKD).

"Saya pikir 5 persen cukup memberi ruang bagi Parpol untuk bersaing tapi nanti dikombinasikan di dalam UU MD3 dengan menambahkan factional threshold," ujar Sarmuji saat dihubungi, Rabu (22/4/2026).

Pengelompokan fraksi ini diperuntukkan bagi partai yang lolos parlemen tetapi tidak memenuhi syarat dua kali jumlah AKD sebagai anggota fraksi independen. Saat ini, DPR memiliki 20 AKD, terdiri dari 13 komisi dan tujuh badan, sehingga setiap fraksi idealnya memiliki minimal 40 kursi agar tiap dua anggota dapat bertugas di masing-masing AKD.

Sarmuji menambahkan, pengelompokan ini bertujuan agar fraksi yang memiliki kursi kurang dari 40 dapat digabung dengan fraksi lain sehingga pengambilan keputusan di parlemen menjadi lebih efektif.

"Idealnya factional threshold sebesar dua kali jumlah alat kelengkapan agar anggota DPR tidak merangkap ke banyak posisi," tambahnya.

Respons DPR dan Isu Lain dalam RUU Pemilu

Wakil Ketua DPR sekaligus Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, berharap perubahan ambang batas parlemen tidak membebani partai-partai politik kecil. Menurutnya, pembahasan RUU Pemilu masih dalam tahap simulasi dan kajian internal agar tidak terburu-buru sehingga berpotensi digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kita ya bukan apa-apa, jangan sampai nanti kita buru-buru atau cepat-cepat UU Pemilu, nanti ada lagi yang gugat," ujar Dasco.

Selain ambang batas parlemen, terdapat 10 isu utama yang menjadi perhatian dalam RUU Pemilu yang diungkap oleh anggota Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia. Beberapa poin penting tersebut meliputi:

  1. Sistem pemilu legislatif: apakah tetap menggunakan sistem proporsional terbuka, tertutup, atau campuran.
  2. Perubahan ambang batas parlemen dan presiden sesuai putusan MK.
  3. Perubahan jumlah kursi per daerah pemilihan (dapil).
  4. Sistem konversi suara menjadi kursi di DPR.
  5. Pemisahan antara pemilu lokal dan nasional.
  6. Perbaikan sistem untuk menekan praktik money politic dan vote buying.
  7. Digitalisasi dalam setiap tahapan pemilu.
  8. Perubahan lembaga penyelenggara pemilu untuk meningkatkan profesionalitas dan integritas.
  9. Pembentukan lembaga peradilan khusus penyelesaian sengketa pemilu.

Doli menyatakan bahwa isu-isu ini merupakan gabungan dari tuntutan kontemporer dan klasik yang harus dibahas dalam revisi undang-undang pemilu.

Analisis Redaksi

Menurut pandangan redaksi, usulan Golkar untuk menaikkan ambang batas parlemen menjadi 5 persen merupakan langkah strategis yang bisa memberi dampak signifikan terhadap peta politik Indonesia. Kenaikan ambang batas akan memaksa partai-partai kecil untuk berkoalisi atau bergabung, yang dapat mengurangi fragmentasi politik dan memperkuat stabilitas legislatif. Namun, tanpa pengelompokan fraksi, hal ini berpotensi melemahkan representasi politik kelompok minoritas.

Pengelompokan fraksi yang diusulkan menjadi solusi cerdas untuk menjaga agar suara partai kecil tetap tersalurkan namun dengan mekanisme kerja parlemen yang efisien dan tidak berlarut-larut. Ini adalah upaya menyeimbangkan antara efektivitas legislatif dan keberagaman politik yang selama ini menjadi tantangan dalam sistem demokrasi Indonesia.

Ke depan, publik dan pengamat politik perlu mencermati bagaimana pembahasan RUU Pemilu ini berkembang, terutama dalam memastikan bahwa perubahan aturan tidak hanya memperkuat partai besar tetapi juga tetap memberikan ruang bagi partai-partai baru dan aspirasi masyarakat luas. Perubahan ambang batas dan pengelompokan fraksi bisa menjadi langkah penting menuju parlemen yang lebih efektif dan representatif.

Untuk informasi lebih lengkap terkait usulan ini, Anda dapat membaca langsung berita di CNN Indonesia.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0
admin As a passionate news reporter, I am fueled by an insatiable curiosity and an unwavering commitment to truth. With a keen eye for detail and a relentless pursuit of stories, I strive to deliver timely and accurate information that empowers and engages readers.
Ad
Ad