Kemdiktisaintek Tegaskan Ilmu Sosial dan Humaniora Tetap Penting, Bukan Penutupan Prodi

Apr 27, 2026 - 21:13
 0  6
Kemdiktisaintek Tegaskan Ilmu Sosial dan Humaniora Tetap Penting, Bukan Penutupan Prodi

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) memberikan klarifikasi terkait wacana penutupan program studi (prodi) di perguruan tinggi yang belakangan memicu polemik, terutama terkait jurusan humaniora. Masyarakat sempat khawatir bahwa jurusan ini akan dihapus, namun Kemdiktisaintek menegaskan bahwa ilmu sosial, humaniora, dan pendidikan tetap menjadi bidang keilmuan yang sangat penting dalam sistem pendidikan tinggi nasional.

Ad
Ad

Evaluasi Program Studi Tidak Berorientasi Penutupan

Plt Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek, Badri Munir Sukoco menegaskan bahwa penataan program studi yang sedang dilakukan bukanlah upaya menutup jurusan secara masif. Pemerintah tidak hanya melihat aspek peminatan mahasiswa atau serapan kerja sebagai tolok ukur keberlangsungan prodi, tetapi juga memperhatikan berbagai faktor penting seperti kualitas pembelajaran, kapasitas dosen, keberlanjutan akademik, serta kontribusi keilmuan dan kebutuhan strategis nasional.

“Bidang keilmuan dasar, ilmu sosial, humaniora, pendidikan, serta bidang non-terapan tetap memiliki posisi penting dalam arsitektur talenta nasional,” ujar Badri pada Senin (27/4/2026).

Menurutnya, pendidikan tinggi bukan semata-mata penyedia tenaga kerja, tetapi pusat pengembangan ilmu, inovasi, budaya, kepemimpinan, dan solusi untuk masyarakat.

Pendekatan Transformasi Program Studi Jadi Fokus Utama

Alih-alih menutup prodi, Kemdiktisaintek justru mendorong transformasi menyeluruh pada program studi. Pendekatan ini meliputi:

  • Penguatan kurikulum berbasis kompetensi yang relevan dengan kebutuhan masa depan.
  • Penerapan pembelajaran berbasis proyek agar mahasiswa lebih siap menghadapi tantangan riil.
  • Pengembangan program lintas disiplin dan skema major-minor untuk fleksibilitas pembelajaran.
  • Peningkatan kolaborasi riset antara perguruan tinggi dan industri.
  • Penyesuaian kompetensi lulusan dengan kebutuhan strategis nasional dan pembangunan daerah.

Strategi ini dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan dan daya saing perguruan tinggi di era transformasi ilmu pengetahuan dan teknologi.

Penutupan Prodi Hanya Opsi Terakhir

Badri menegaskan bahwa penutupan program studi bukanlah langkah utama. Langkah ini hanya akan diambil jika hasil evaluasi menyeluruh menunjukkan suatu prodi tidak memenuhi standar mutu, tidak memiliki keberlanjutan akademik, dan tidak dapat dikembangkan lagi melalui pembinaan atau transformasi.

“Penutupan hanya menjadi opsi terakhir apabila suatu program studi berdasarkan evaluasi menyeluruh tidak lagi memenuhi standar mutu, tidak memiliki keberlanjutan akademik yang memadai, dan tidak dapat lagi dikembangkan melalui langkah-langkah pembinaan atau transformasi,” pungkasnya.

Faktor-faktor Evaluasi Program Studi

Untuk memberikan gambaran yang jelas, evaluasi program studi oleh Kemdiktisaintek mempertimbangkan sejumlah faktor berikut:

  1. Kualitas pembelajaran: Kurikulum, metode pengajaran, dan hasil belajar mahasiswa.
  2. Kapasitas dosen: Jumlah, kualifikasi, dan kompetensi pengajar.
  3. Keberlanjutan akademik: Kemampuan prodi dalam mempertahankan eksistensi dan berkembang.
  4. Kontribusi keilmuan: Penelitian, publikasi, dan inovasi yang dihasilkan.
  5. Kebutuhan strategis nasional: Relevansi prodi dengan kebutuhan pembangunan dan industri nasional.
  6. Pemerataan pembangunan daerah: Keselarasan antara prodi dengan kebutuhan daerah tempat perguruan tinggi berada.

Analisis Redaksi

Menurut pandangan redaksi, klarifikasi dari Kemdiktisaintek ini sangat penting untuk meredam kekhawatiran masyarakat terhadap nasib jurusan humaniora dan ilmu sosial di perguruan tinggi Indonesia. Penataan prodi memang diperlukan agar sistem pendidikan tinggi lebih adaptif terhadap perubahan zaman dan kebutuhan pasar kerja, namun pendekatan yang dilakukan lebih menekankan pada transformasi dan penguatan daripada penghilangan jurusan tertentu.

Langkah ini mengindikasikan bahwa pemerintah memahami bahwa ilmu sosial dan humaniora memiliki peran strategis dalam membangun sumber daya manusia yang tidak hanya terampil secara teknis tetapi juga memiliki kecerdasan emosional, budaya, dan kepemimpinan. Hal ini menjadi pondasi penting dalam menghadapi tantangan global yang semakin kompleks dan multidimensional.

Ke depan, publik perlu mengawal dan mendorong agar proses transformasi ini benar-benar berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan dan relevansi lulusan, bukan sekadar efisiensi administratif. Perguruan tinggi juga harus aktif berinovasi dan menyesuaikan diri agar tetap relevan dalam menghadapi revolusi industri 5.0 dan era digitalisasi.

Untuk informasi lengkap terkait kebijakan Kemdiktisaintek, Anda dapat membaca langsung di sumber resmi Liputan6.com dan mengikuti perkembangan terbaru dari situs resmi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0
admin As a passionate news reporter, I am fueled by an insatiable curiosity and an unwavering commitment to truth. With a keen eye for detail and a relentless pursuit of stories, I strive to deliver timely and accurate information that empowers and engages readers.
Ad
Ad