SK Pengurus Partai Ummat Belum Disahkan, Aznur Syamsu Imbau Kader Tetap Tenang
JAKARTA – Ketua Umum Partai Ummat hasil Musyawarah Nasional (Munas) Jakarta pada Juni 2025, Aznur Syamsu, memberikan tanggapan atas keputusan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang hingga kini belum mengesahkan Surat Keputusan (SK) Susunan Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Ummat untuk periode 2025-2030. SK tersebut sudah diajukan kepada Kemenkum sejak 7 Juli 2025, namun belum juga mendapat pengesahan resmi.
Aznur menyatakan dukungan dan apresiasi atas sikap kehati-hatian Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, yang memilih untuk belum menerbitkan SK pengesahan kepengurusan DPP tersebut. Menurutnya, langkah ini merupakan sikap yang tepat secara hukum mengingat kondisi internal Partai Ummat yang saat ini tengah mengalami dualisme kepengurusan.
"Hal ini tepat secara hukum karena saat ini terdapat dua kubu, yaitu kubu hasil Munas Jakarta Juni 2025 dan kubu hasil keputusan sepihak Majelis Syura, yang sama-sama mengajukan permohonan pengesahan kepengurusan ke Kemenkum," jelas Aznur pada Senin (27/4/2026).
Perselisihan Kepengurusan Partai Ummat Masuk Ranah Hukum
Aznur mengungkapkan bahwa perselisihan ini tidak sekadar merupakan masalah internal organisasi, melainkan sudah memasuki ranah hukum dengan proses kasasi yang sedang berlangsung di Mahkamah Agung (MA). Dengan demikian, hingga saat ini belum ada kepastian hukum yang final dan mengikat terkait kepengurusan mana yang sah secara resmi.
Karena itulah, ia mengimbau agar semua pihak, khususnya kedua kubu yang bersengketa, untuk menghormati proses hukum yang berjalan dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh suasana.
Imbauan Kepada Kader Partai Ummat
Dalam kesempatan yang sama, Aznur meminta seluruh kader Partai Ummat di berbagai daerah untuk:
- Menahan diri dari tindakan provokatif yang berpotensi memecah belah
- Menjaga kondusivitas internal partai
- Menghindari intervensi terhadap pemerintah, khususnya Kemenkumham, agar proses pengesahan dapat berjalan tanpa tekanan politis
"Kami mengimbau seluruh kader Partai Ummat di daerah untuk tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang memaksakan kehendak," tutup Aznur.
Konflik Kepengurusan dan Implikasinya
Perseteruan kepengurusan Partai Ummat ini menjadi sorotan karena berpotensi mengganggu stabilitas organisasi dan kepercayaan publik terhadap partai yang masih relatif baru ini. Sengketa dua kubu yang sama-sama mengklaim pengesahan kepengurusan dapat menimbulkan kebingungan di kalangan anggota dan simpatisan.
Lebih jauh lagi, ketidakpastian status kepengurusan juga bisa berdampak pada persiapan partai menghadapi agenda politik nasional ke depan, termasuk pemilihan umum. Oleh sebab itu, sikap kehati-hatian Kemenkumham dalam pengesahan SK ini menjadi penting sebagai upaya menjaga keabsahan dan legalitas internal partai berdasarkan putusan hukum yang berlaku.
Analisis Redaksi
Menurut pandangan redaksi, permasalahan pengesahan SK kepengurusan Partai Ummat bukan sekadar persoalan administratif, melainkan mencerminkan dinamika politik internal yang kompleks dan potensi dampak jangka panjang terhadap reputasi partai. Sikap Kemenkumham yang berhati-hati menunjukkan adanya kesadaran pentingnya legitimasi hukum dalam organisasi politik agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan.
Selain itu, imbauan Aznur Syamsu agar kader tidak terprovokasi menjadi pesan kunci untuk meredam potensi gesekan yang dapat melemahkan soliditas partai. Dalam konteks politik Indonesia yang dinamis, dualisme kepengurusan seringkali berujung pada fragmentasi yang merugikan elektabilitas dan citra partai.
Ke depan, publik dan pengamat politik perlu mengawasi perkembangan proses hukum yang sedang berjalan di MA serta sikap kedua kubu dalam menyikapi hasil putusan tersebut. Kepastian hukum atas kepengurusan Partai Ummat tidak hanya penting untuk internal partai, tetapi juga berpengaruh terhadap peta politik nasional menjelang pemilu berikutnya.
Untuk informasi lengkap dan perkembangan terbaru terkait pengesahan SK Partai Ummat, simak terus update dari sumber resmi SINDOnews dan media terpercaya lainnya.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0