Korban Banjir Bireuen Bisa Diusir dari Kantor Bupati, GeRAK Kutuk Sikap Pejabat
Korban banjir yang terdampak bencana di Kabupaten Bireuen, Aceh, memilih memasang tenda di halaman Kantor Bupati sebagai bentuk protes atas lambannya penanganan pemerintah. Namun, pernyataan dari pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bireuen yang menyebut korban bisa diusir paksa dari lokasi tersebut memicu kecaman keras dari LSM Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Bireuen.
Kontroversi Pernyataan Pejabat dan Reaksi GeRAK Bireuen
Pernyataan pejabat tersebut dianggap tidak berempati dan tidak sensitif terhadap kondisi korban banjir oleh Koordinator GeRAK Bireuen, Murni M. Nasir. Murni menilai, seharusnya pejabat publik hadir sebagai solusi yang adil dan manusiawi, bukan mengancam pengusiran korban yang tengah memperjuangkan haknya.
"Korban banjir bukan pelanggar ketertiban yang bisa diperlakukan seperti pedagang kaki lima. Mereka adalah warga yang kehilangan rumah dan harta benda, yang hingga kini masih bertahan hidup di tenda. Negara justru berkewajiban melindungi dan memulihkan kehidupan mereka," tegas Murni saat dihubungi pada Sabtu (14/3/2026).
Menurutnya, keberadaan tenda di halaman kantor bupati bukanlah bentuk provokasi, melainkan jeritan keputusasaan setelah berbulan-bulan menunggu kepastian pembangunan hunian bagi korban banjir dan longsor yang terjadi pada 26 November 2025.
Permasalahan Utama: Hak Korban Bencana yang Belum Terpenuhi
GeRAK Bireuen menegaskan bahwa fokus perhatian pemerintah harusnya bukan pada keberadaan tenda di kantor bupati, melainkan pada pemenuhan hak korban sebagaimana diatur dalam regulasi penanggulangan bencana. Ini termasuk penyediaan Hunian Sementara (Huntara) dan Hunian Tetap (Huntap) bagi masyarakat yang kehilangan tempat tinggal.
- Korban telah kehilangan rumah dan harta benda akibat banjir dan longsor.
- Hingga saat ini, belum ada kejelasan pembangunan hunian bagi mereka.
- Pemerintah dinilai hanya memberikan narasi pengusiran tanpa solusi nyata.
- Penawaran rumah sewa kepada sebagian korban yang berani memasang tenda di kantor bupati dinilai tidak adil.
- Banyak korban lain di desa-desa yang juga hidup di tenda namun tidak mendapat perhatian setara.
Murni menegaskan, "Jika pemerintah serius, maka yang dibangun adalah solusi konkret, bukan mengusir warga yang sudah menderita. Penanganan bencana tidak boleh parsial atau hanya reaktif karena tekanan publik."
Ketimpangan Bantuan dan Seruan Kepemimpinan Berpihak pada Kemanusiaan
GeRAK juga mengkritik kebijakan pemerintah yang hanya menempatkan sebagian korban pada rumah sewa berdasarkan keberanian mereka mendirikan tenda di kantor bupati. Pendekatan tersebut berpotensi menimbulkan ketidakadilan dan diskriminasi terhadap korban lain yang juga membutuhkan bantuan.
"Pemimpin harus berpihak pada kemanusiaan, bukan hanya menjaga citra birokrasi. Korban bencana jangan sampai kehilangan haknya sebagai warga negara setelah kehilangan rumah dan harta benda," ujar Murni.
GeRAK memastikan akan terus mengawal perjuangan korban hingga ada solusi nyata dari pemerintah. Mereka menegaskan bahwa korban bencana tidak boleh menjadi korban kebijakan yang tidak adil.
Analisis Redaksi
Menurut pandangan redaksi, sikap pejabat yang mengancam pengusiran korban banjir dari kantor bupati menunjukkan kurangnya kepekaan dan pemahaman terhadap kondisi kemanusiaan yang tengah berlangsung. Bencana banjir yang terjadi pada akhir 2025 telah menyebabkan trauma mendalam dan kerusakan besar bagi warga Bireuen, sehingga respons pemerintah seharusnya fokus pada pemulihan dan perlindungan hak-hak dasar korban.
Kebijakan yang terkesan parsial dan diskriminatif dalam penyaluran bantuan berpotensi memperburuk ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. Hal ini juga bisa menimbulkan ketegangan sosial baru di tengah situasi yang sudah rapuh. Pemerintah harus mengedepankan prinsip keadilan dan kesetaraan dalam penanganan bencana, memastikan seluruh korban mendapatkan perhatian dan bantuan yang layak tanpa diskriminasi.
Masyarakat dan pemangku kepentingan perlu mengawasi perkembangan kebijakan ini secara ketat, menuntut transparansi, dan memastikan agar program hunian sementara maupun permanen segera terealisasi. Ke depan, penting pula untuk membangun sistem mitigasi dan respons bencana yang lebih tangguh agar dampak serupa bisa diminimalisasi.
Kesimpulan
Situasi korban banjir yang mendirikan tenda di halaman Kantor Bupati Bireuen menjadi simbol kegagalan penanganan bencana yang manusiawi dan efektif. Ancaman pengusiran dari pejabat hanya menambah luka dan mengundang kecaman dari organisasi masyarakat sipil seperti GeRAK Bireuen. Pemerintah daerah diminta segera berbenah dan menghadirkan solusi nyata demi memenuhi hak-hak korban serta mengembalikan kepercayaan publik.
Situasi ini wajib menjadi perhatian serius pemerintah pusat dan daerah, agar korban bencana tidak terus menjadi korban kebijakan yang tidak adil. Selalu ikuti perkembangan selanjutnya untuk mengetahui langkah-langkah konkret yang akan diambil demi kesejahteraan masyarakat terdampak banjir di Bireuen.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0