Isu Bupati Pidie Jaya Tinggalkan PAS Ditepis, Ini Fakta Lengkapnya
Isu yang menyebut H. Sibral Malasyi meninggalkan jabatannya sebagai Ketua MPC Partai Aceh Sejahtera (PAS) Kabupaten Pidie Jaya ditepis keras oleh Zikrillah, penggiat politik setempat, pada Rabu (1/4/2026). Kabar yang berkembang di masyarakat tersebut dinilai tidak berdasar dan berpotensi menyesatkan opini publik.
Zikrillah, yang juga merupakan mantan Lo pasangan SABAR, menegaskan bahwa hingga saat ini Sibral masih sah menjabat sebagai Ketua MPC PAS Pidie Jaya. Menurutnya, isu tentang Sibral meninggalkan PAS hanyalah isu liar yang tidak memiliki dasar kuat.
"Tidak benar jika disebut beliau meninggalkan PAS. Itu hanya isu liar. Yang terjadi adalah bentuk kerja sama politik, bukan perpindahan partai," tegas Zikrillah kepada media, Rabu (1/4/2026).
Kontroversi Keikutsertaan Sibral dalam PKB Aceh
Sorotan publik muncul setelah diketahui bahwa Sibral ikut dalam kepengurusan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Aceh sebagai Wakil Ketua untuk masa bakti 2026–2031 pada Selasa malam (31/3/2026). Namun, Zikrillah memastikan bahwa langkah tersebut tidak melanggar aturan yang berlaku.
Menurutnya, keikutsertaan Bupati Sibral dalam struktur partai nasional adalah bagian dari afiliasi politik yang sah antara partai lokal dan partai nasional. Praktik ini telah diatur secara jelas dalam regulasi yang berlaku di Aceh.
Dasar Hukum Afiliasi Partai Lokal dan Nasional
Aktivis peduli Pidie Jaya ini menjelaskan bahwa terdapat landasan hukum yang mendukung keanggotaan rangkap antara partai lokal dan nasional, yaitu:
- Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2007 tentang Partai Politik Lokal di Aceh, khususnya Pasal 10 dan Pasal 11.
- Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) Pasal 83 ayat (3), yang menyebutkan keanggotaan partai lokal dapat dirangkap dengan partai politik nasional.
Dengan demikian, keikutsertaan Sibral di PKB Aceh bukanlah pelanggaran, melainkan bagian dari aturan yang sudah diakui secara resmi.
Strategi Sinergi Politik Antara PAS dan PKB
Zikrillah menilai bahwa kerja sama lintas partai ini justru merupakan strategi untuk memperkuat manajemen dan jaringan politik Partai PAS di daerah. Sinergi antara partai lokal dan nasional diharapkan dapat meningkatkan kualitas organisasi dan efektivitas politik di tingkat daerah.
"Ini adalah bentuk sinergi antara partai lokal dan nasional untuk meningkatkan kualitas organisasi, bukan bentuk pengkhianatan politik," tambah Zikrillah.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa kolaborasi antara PAS, PKB, dan PAN bukanlah hal baru. Ketiga partai tersebut sudah menjalin kerja sama sejak Pilkada 2024, yang membawa hasil signifikan.
Keberhasilan Koalisi dalam Pilkada dan Pemerintahan Pidie Jaya
Dari koalisi tersebut, pasangan H. Sibral Malasyi bersama Hasan Basri berhasil memenangkan kontestasi Pilkada dan kini menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pidie Jaya periode 2025–2030.
"Koalisi ini sudah teruji. Hasilnya jelas, mereka dipercaya rakyat memimpin Pidie Jaya," ujar Zikrillah.
Imbauan untuk Masyarakat dan Penutup
Di akhir pernyataannya, Zikrillah mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Ia menegaskan bahwa Pak Sibral tetap menjabat sebagai Ketua MPC PAS Pidie Jaya dan tidak pernah meninggalkan partai yang membesarkannya.
"Kami berharap masyarakat tidak terpancing isu-isu yang menyesatkan. Pak Sibral tetap Ketua MPC PAS Pidie Jaya dan tidak pernah meninggalkan partai yang telah membesarkannya," pungkasnya.
Analisis Redaksi
Menurut pandangan redaksi, penolakan isu tentang mundurnya Bupati Pidie Jaya dari PAS menggambarkan pentingnya memahami dinamika politik lokal yang seringkali disalahartikan oleh masyarakat. Dalam konteks Aceh, afiliasi rangkap antarpartai lokal dan nasional memang sudah diatur secara resmi, namun belum banyak dipahami secara luas oleh publik.
Langkah H. Sibral Malasyi bergabung dalam kepengurusan PKB Aceh sebagai Wakil Ketua bukan berarti pengkhianatan terhadap partainya. Sebaliknya, ini merupakan strategi politik yang cerdas untuk memperkuat jaringan dan pengaruh partai lokal melalui kolaborasi dengan partai nasional. Fenomena seperti ini berpotensi menjadi model baru dalam politik Aceh yang lebih fleksibel dan adaptif terhadap kebutuhan koalisi.
Ke depan, yang perlu diwaspadai adalah bagaimana partai dan tokoh politik mampu menjaga komunikasi publik agar tidak terjadi kesalahpahaman yang berujung pada konflik internal atau rusaknya kepercayaan masyarakat. Masyarakat juga harus lebih kritis dalam menyaring informasi agar tidak terjebak dalam hoaks dan disinformasi.
Untuk informasi lebih lengkap mengenai isu ini, Anda dapat membaca langsung berita aslinya di LiputanGampongNews serta mengikuti perkembangan politik Aceh di media terpercaya.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0